Faktaindonesianews.com, JAKARTA – Jusuf Kalla akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Laporan tersebut telah resmi teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil JK setelah dirinya merasa dirugikan atas tudingan yang menyebut ia mendanai pihak tertentu untuk menyelidiki ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan tersebut dinilai tidak hanya tidak benar, tetapi juga mencoreng nama baik serta martabatnya.
“Tidak pantas dan tidak mungkin saya melakukan hal itu. Itu penghinaan,” tegas JK kepada wartawan.
Bantah Tuduhan dan Tegaskan Hubungan dengan Jokowi
JK menegaskan, tuduhan tersebut tidak masuk akal mengingat dirinya pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun dalam pemerintahan. Ia menilai, tidak etis jika dirinya justru dituduh mendanai upaya untuk menyelidiki sosok yang pernah menjadi mitra kerjanya di pemerintahan.
“Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakili. Kami bersama selama lima tahun. Masa saya membayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau,” ujarnya.
Menurut JK, narasi tersebut telah tersebar luas di publik dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat jika tidak segera diluruskan melalui jalur hukum.
Seret Sejumlah Akun Media Sosial
Tak hanya melaporkan individu, JK juga turut melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan informasi tersebut, di antaranya akun YouTube “Studio Musik Rock Ciamis” dan akun Facebook “1922 Pusat Madiun”.
Ia menilai penyebaran informasi tersebut telah memperbesar dampak kerugian terhadap reputasinya di ruang publik.
Upaya Menjaga Nama Baik
Bagi JK, pelaporan ini bukan sekadar respons emosional, melainkan langkah tegas untuk menjaga integritas dan nama baik yang telah dibangun selama puluhan tahun di dunia politik nasional.
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam upaya apa pun yang bertujuan menjatuhkan atau mengkhianati pihak lain, terlebih terhadap Presiden yang pernah ia dampingi.
“Karena ini sudah menyebar luas dan merugikan nama baik saya, maka saya tempuh jalur hukum,” katanya.






