Faktaindonesianews.com, Tasikmalaya – Sebuah unggahan di media sosial TikTok diduga menjadi pemicu keresahan warga yang berujung pada aksi pembakaran bangunan Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada 1 April 2026 lalu. Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan isu sensitif yang berkembang cepat di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, beredar konten di TikTok yang memuat pernyataan yang dianggap meresahkan warga. Meski demikian, pihaknya belum merinci secara pasti isi unggahan tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, konten yang beredar diduga mengandung tudingan serius terhadap padepokan tersebut, sehingga memicu emosi dan kemarahan warga. Dalam waktu singkat, informasi itu menyebar luas dan memperkeruh situasi sosial di lingkungan setempat.
“Sebelum kejadian, ada aktivitas di akun TikTok yang memicu keresahan masyarakat,” ujar Wahyu, Selasa (7/4/2026).
Upaya meredam situasi sebenarnya telah dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia tingkat desa hingga kecamatan, hingga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), telah turun tangan melakukan mediasi. Namun, upaya tersebut belum mampu sepenuhnya menenangkan situasi.
Ketegangan yang terus meningkat akhirnya berujung pada aksi pembakaran salah satu bangunan padepokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Peristiwa ini menambah daftar konflik sosial yang dipicu oleh informasi yang belum tentu terverifikasi di media digital.
Pasca kejadian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Fokus utama saat ini adalah menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi konflik lanjutan.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan situasi tetap aman,” tegas Wahyu.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. Selain itu, pengguna platform digital diminta untuk lebih bijak dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif.






