Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews – Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam akhirnya di jebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Setelah di periksa sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka, pada Selasa 26/3/2024.
Dengan memakai rompi merah dan tangan diborgol INA tertunduk lesu saat di giring menuju mobil tahanan. Dan selanjutnya INA di bawa menuju ke Rutan Kelas 1 Bandung.
INA didampingi penasehat hukumnya mulai dari pemeriksaan hingga turun untuk menuju ke mobil tahanan.
Ironisnya pemeriksaan kali ini tidak di sertakan tersangka lainnya. Yakni Maya yang merupakan kunci utama dari kasus ini. Tersiar kabar Kejati Jabar akan menyelesaikan berkas perkara dua tersangka INA dan AN. Yang di tahan sebelumnya untuk segera di limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung