Faktaindonesianews.com – Di balik gemerlap panggung dan sorotan kamera yang menyelimuti para bintang K-pop, tersimpan kisah lain yang jarang terungkap ke publik. Mereka adalah para manajer artis Korea Selatan, sosok di balik layar yang bekerja nyaris tanpa henti demi memastikan sang idola tampil sempurna di setiap kesempatan.
Peran manajer di industri hiburan Korea jauh melampaui sekadar pengatur jadwal. Mereka merangkap sebagai pengawal pribadi, sopir, penangan krisis, hingga asisten yang mengurus kebutuhan paling sepele sekalipun. Saat artis harus menjalani syuting hingga fajar, sang manajer biasanya menjadi orang pertama yang bangun dan orang terakhir yang menutup mata.
Secara aturan, Korea Selatan menerapkan batas maksimal jam kerja 52 jam per minggu. Jika dihitung dengan durasi kerja sembilan jam per hari, maka aturan ini setara dengan lima hingga enam hari kerja. Namun, bagi manajer artis, ketentuan tersebut kerap hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Faktanya, seperti dilaporkan Korea Times pada Senin (29/12/2025), syuting malam hari, pekerjaan akhir pekan tanpa jeda, hingga perjalanan luar negeri yang melelahkan telah menjadi rutinitas tanpa jaminan lembur maupun cuti pengganti. Kondisi inilah yang memicu sorotan tajam terhadap sistem kerja di industri hiburan Korea.
Isu tersebut mencuat ke publik setelah muncul perseteruan hukum antara komedian Park Na-rae dan mantan manajernya. Mantan manajer itu menuding dirinya mengalami beban kerja berlebihan, pelecehan verbal, penyerangan, hingga dugaan praktik medis ilegal. Park juga dituduh melakukan proxy prescriptions, yakni menebus obat menggunakan identitas pihak lain.
Dalam keterangannya, mantan manajer Park Na-rae mengaku hanya menerima gaji 3 juta won per bulan, atau sekitar Rp35 juta. Angka tersebut tampak besar jika dikonversi ke rupiah, namun menjadi sangat pas-pasan di Seoul, kota dengan biaya hidup mencapai 2–4 juta won per bulan.
Dengan beban kerja yang nyaris tanpa batas dan biaya hidup yang terus meningkat, gaji tersebut dinilai tidak sebanding. Bahkan, Korea Times mengungkapkan bahwa kondisi bisa lebih buruk. Sejumlah manajer senior disebut menerima gaji yang sama selama bertahun-tahun tanpa kenaikan berarti.
Sementara itu, manajer junior yang baru direkrut kerap hanya dibayar 2 juta won per bulan, angka yang berada di ambang bawah Upah Minimum Regional (UMR) Seoul tahun 2025. Ironisnya, banyak agensi juga tidak memberikan kompensasi atas waktu istirahat yang hilang.
“Di industri hiburan, manajer baru biasanya mulai dengan upah minimum dan hampir tidak ada tunjangan tambahan,” ungkap seorang manajer anonim berinisial C. Hal serupa diakui mantan manajer lain berinisial B, yang menyebut mereka dengan pengalaman lima hingga delapan tahun pun sering tidak memperoleh gaji di atas 3 juta won.
Jam kerja panjang, tugas akhir pekan, dan perjalanan intens mengikuti jadwal artis sering kali tidak dibarengi bayaran lembur. “Menyelesaikan pekerjaan saat subuh mungkin hanya berarti masuk sedikit lebih siang keesokan harinya, dan itu pun sulit jika tiba-tiba ada jadwal baru,” ujar B.
Kasus Park Na-rae membuka mata publik akan rapuhnya perlindungan bagi pekerja di balik layar industri hiburan. “Kami sering berada dalam situasi di mana bahkan tidak diperlakukan dengan rasa hormat minimum,” kata C, seraya berharap kasus ini mendorong perubahan mendasar.
Menanggapi polemik tersebut, Korea Entertainment Management Association (KEMA) menegaskan bahwa perilaku abusif dan penugasan di luar aktivitas artistik harus dihapus. Menurut mereka, jika terbukti ada penghindaran kewajiban kontrak kerja yang sah, maka tindakan tegas harus diambil.






