Jakarta, Faktaindonesianews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menegaskan bahwa pihaknya sepakat mengusulkan agar jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dinaikkan menjadi setingkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kakorlantas dan Dirlantas se-Indonesia pada Kamis (27/11).
Menurut Rano, peningkatan pangkat itu dibutuhkan agar Kakorlantas dapat membangun koordinasi yang lebih kuat dan efektif dengan seluruh kepala kepolisian daerah.
“Kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang tiga. Karena agar bisa berkoordinasi dengan baik di semua polda. Kan tidak mungkin kalau bintang dua berhadapan dengan kapolda,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran polisi lalu lintas sangat vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai situasi. Menurut Rano, kinerja lalu lintas selama momentum besar seperti Lebaran hingga libur panjang menunjukkan hasil nyata berupa kelancaran arus kendaraan dan penurunan kecelakaan.
“Pelayanan ke masyarakat yang dilakukan Polantas luar biasa. Berkali-kali kegiatan besar, alhamdulillah tidak pernah macet total dan kecelakaan pun menurun,” ujar Rano.
Dalam kesempatan tersebut, Rano juga mengingatkan Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam mengedepankan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Ia menilai praktik tilang langsung sudah tidak relevan dan perlu ditinggalkan.
“Saya lihat anggota dorong mobil saat hujan. Hal-hal kecil seperti ini yang dibutuhkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut ditilang, polisi ngumpet untuk nilang, itu sudah tidak zamannya lagi,” tambahnya.






