KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud: “Harusnya KPK Langsung Selidiki”

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud: “Harusnya KPK Langsung Selidiki”

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Dugaan tersebut mencuat setelah Mahfud menyebut adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) yang signifikan dalam proyek kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok itu.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih atas informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/10).

Budi menjelaskan, lembaganya akan bersikap proaktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh Mahfud MD. “KPK tentu akan melakukan pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud sebelumnya muncul dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025. Dalam video itu, Mahfud mengungkapkan bahwa biaya pembangunan proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, sementara di Tiongkok hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.

“Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up, dan harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegas Mahfud.

Menanggapi permintaan KPK agar dirinya membuat laporan resmi, Mahfud kemudian menyampaikan keberatannya melalui akun media sosial X (@mohmahfudmd) pada Sabtu (18/10). Menurutnya, KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” tulis Mahfud.

Ia mencontohkan, laporan hanya diperlukan untuk peristiwa yang belum diketahui aparat hukum, seperti penemuan mayat. Namun bila peristiwa sudah diketahui publik luas, penyelidikan bisa dimulai tanpa laporan.

Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu dugaan mark up proyek Whoosh. “Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya, tapi NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025, dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ujarnya.

Pos terkait