KPU Jabar Harap Pilkada 2024 Bebas Isu Sara

KPU Jabar Harap Pilkada 2024 Bebas Isu Sara

Di sisi lain, Hedi mengingatkan, masyarakat bisa menentukan nasib daerahnya dengan ikut memilih calon pemimpin pada 27 November mendatang.

“27 November itu kita semua warga Indonesia yang telah mempunyai hak pilih akan kembali dihadapkan dengan kondisi pemilihan,” ucapnya.

“Pilihannya, apakah kita mau menggunakan hak politik kita atau tidak? Hak politik kita untuk menentukan maju atau mundurnya sebuah daerah kita semua,” imbuhhnya.

Hedi menilai, masa depan rakyat dan daerahnya akan ditentukan dalam waktu 5 menit saja di tempat pemungutan suara (TPS).

“Hal itu ditentukan oleh 5 menit pilihan kita di bilik suara. Itu akan ditentukan oleh kita semua pada 27 November. Bukan hanya warga Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia secara serentak,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Paroki Santo Ignatius Cimahi, Yulianus Yaya Rusyadi mengatakan, proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 menjadi bagian dari partisipasi masyarakat untuk bangsa dan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *