BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat mengatasi krisis sampah di Bandung Raya, seiring menipisnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan perlunya langkah progresif dan gotong royong antardaerah, mengingat TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 dengan sisa kapasitas 50.000 ton. Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, daya tampung tersebut diprediksi hanya bertahan 41 hari ke depan.
“Dalam rapat, Pak Gubernur menyampaikan bahwa tidak bisa kita hanya mengandalkan Sarimukti karena terbatas. Jadi harus ada upaya progresif dari kabupaten kota di cekungan Bandung,” kata Herman usai Rapat Koordinasi di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Senin (5/5/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jabar mempercepat penyelesaian Zona 5 di TPA Sarimukti yang ditargetkan mulai beroperasi pertengahan Juni 2025.
Namun, solusi jangka pendek ini dinilai belum cukup. Pemprov Jabar bersama pemerintah daerah di Bandung Raya kini menyiapkan strategi jangka menengah melalui pengadaan 84 unit insinerator berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah), yang mampu mengolah 10 ton sampah per hari.
“Untuk mengurangi ketergantungan pada Sarimukti, kita butuh sekitar 84 insinerator tambahan. Proyeksinya senilai Rp117 miliar dan akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten kota,” jelas Herman.
Rinciannya, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.
Selain insinerator baru, Herman juga menekankan optimalisasi seluruh fasilitas pengolahan sampah yang telah ada, termasuk teknologi maggot dan composting.
“Pak Gubernur minta semua insinerator yang ada sekarang difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah berikhtiar agar fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, solusi jangka panjang tengah dipersiapkan melalui proyek Legok Nangka, yang saat ini menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN. Jika surat keluar sesuai rencana, pembangunan instalasi waste to energy bisa dimulai awal 2026 dan rampung dalam tiga tahun, bersamaan dengan berakhirnya usia pakai TPA Sarimukti pada pertengahan 2028.
Dengan kolaborasi antarpemangku kepentingan, Herman optimistis, Jawa Barat mampu keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
