Berita FaktaIndonesiaNews.com, Indramayu – Menanggapi adanya isu yang beredar di Desa Jatisura kecamatan Cikedung. Pasalnya Kepala Desa Jatisura Mulyani S.Pd di duga menyerobot dan akan menggarap lahan sawah milik H. Kadaryono. Sehingga kepala Desa memberikan klarifikasi. (10/6/24)
Kepala Desa Jatisura Mulyani S.Pd menjelaskan, bahwa saya tidak pernah menyerobot lahan. Bahkan menggarap lahan milik warga saya sendiri, kan ada pekerjaan alat traktor yang sedang menggarap di lokasi lahan sawah tersebut, tinggal tanyakan saja.
Waktu itu saya pernah menanyakan ke H. Kadaryono, bahwa lahan sawah yang di garap milik H. Kadaryono itu, Tanah Bong atau tanah kuburan Non muslim, yang sekarang jadi lahan sawah yang sudah di garap selama bertahun tahun. Maka sesuai dengan program pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melacak Aset Daerah, sesuai program Lacak Aset Daerah (Lada), dan saya sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah Daerah kabupaten Indramayu.
Lanjut Mulyani S.Pd, Yang jadi lucunya hanya mempertanyakan saja. Masa di isukan bahwa saya menyerobot bahkan akan menggarap lahan tersebut, intinya saya sebagai kepala Desa harus bijak dalam menyikapi permasalahan ini.
Menurut salah satu tokoh masyarakat wadi, bawasannya cerita dahulu, bahwa lahan tersebut, baik sebelah barat maupun timur ada lahan kuburan Non muslim/ tanah Bong, jelasnya.
Penjelasan H. Kadaryono membenarkan yang sebelah barat sawah tanah Bong/pemakaman Non Muslim , tapi yang sebelah timur 2 petak bersertifikat.
Menurut Bakri anggota Lsm Penjara kujang Indramayu. Permasalahan ini harus di uji di BPN Indramayu, supaya ada kejelasan status lahan tersebut. Tadi saya lihat fhoto copy sertifikat dengan nomer Hak 133, saya tidak menemukan nomer persil, dan Peta denah lokasi hanya yang ada bertuliskan Peta : persil tanah negara Bebas, ungkap bakri
Carikin






