PANGANDARAN, Faktaindonesianews.com – Momen Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bagi para pekerja di Kabupaten Pangandaran. Dalam acara diskusi panel yang digelar di Aula SMPN 1 Pangandaran, Kamis (1/5/2025) pagi, Bupati Citra Pitriyami menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya di sektor perhotelan dan restoran.
Dalam sambutannya, Citra mendorong para pengusaha di sektor pariwisata untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja, terutama dalam hal penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Peringatan May Day ini saya harap jadi momentum bagi para pengusaha untuk lebih peduli pada nasib para buruh,” ujar Citra kepada wartawan seusai acara.
Citra menegaskan, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi mereka, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada wisatawan.
“Ketika kesejahteraan meningkat, buruh pun bekerja dengan lebih nyaman dan optimal. Hak-hak dasar mereka seperti kesehatan juga harus terjamin,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Citra menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangandaran untuk segera melakukan inspeksi ke hotel dan restoran guna memastikan penerapan gaji sesuai standar UMK.
“Kami akan tugaskan Pak Kadis untuk mengecek hotel mana saja yang belum menerapkan gaji sesuai UMK. Karyawan hotel minimal harus mendapatkan hak yang layak,” tegasnya.
Pangandaran yang tengah tumbuh pesat sebagai destinasi wisata andalan, menurut Citra, membutuhkan fondasi iklim kerja yang adil dan sejahtera. Ia berharap para pengusaha dapat berkembang bersama pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.
“Pertumbuhan sektor wisata harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerjanya. Tanpa buruh yang sejahtera, pelayanan pariwisata tidak akan optimal,” tandas Citra.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa perlindungan hak buruh menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
