Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kemarin menjelaskan alasan Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37). Di tetapkan sebagai tersangka dan juga korban penyalahgunaan narkoba. Mereka di tetapkan sebagai korban dan hasil asesmen meminta mereka menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Kedua terangka tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa petang. Kedua tersangka tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 18.13 WIB untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
“Jadi kemarin pada saat informasi yang sudah saya sampaikan, bahwa dari hasil pendalaman yang di lakukan oleh penyidik. Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, juga kita tetapkan juga sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.
Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, tidak adanya bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam jaringan narkotika.
“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang di amankan termasuk juga pendalaman terhadap yang bersangkutan. Dan tidak di temukan adanya jaringan peredaran narkotika,” ucapnya.
Baru setelah itu Virgoun bersama PA dan B di lakukan asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta. Kemarin hasil asesmen tersebut sudah di kirimkan.
“Pada hari ini juga sudah di kirimkan hasil asesmen badan narkotika nasional provinsi DKI Jakarta terhadap ketiga tersangka. Dan di berikan proses rehabilitasi selama 3 bulan,” jelasnya.
Membeli Sabu Secara Online.
Virgoun dan PA di tangkap bersamaan dalam satu kosan. Status mereka di sebutkan sebagai teman dekat.
“Yang bersangkutan berteman dekat. Karena pada saat kita amankan juga baik VTP maupun PA ternyata dalam satu kos-kosan, bisa di bilang teman kerja,” ucapnya.
Sedangkan B yang merupakan kru band Last Child menjadi perantara Virgoun membeli sabu secara online.
“Narkotika yang di gunakan VTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut di beli dengan harga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram,” pungkasnya
