Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos Sendiri, Aksi Bejat Direkam Istri Pelaku

Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos Sendiri, Aksi Bejat Direkam Istri Pelaku

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Kasus kekerasan seksual kembali menggemparkan publik. Seorang perempuan muda berinisial AW (22), yang bekerja sebagai pelayan warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri, dengan aksi kejahatan itu direkam langsung oleh istri pelaku. Peristiwa memilukan ini kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan aparat.

Pendamping dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Alita Karen, mengungkapkan bahwa korban telah melapor ke Polrestabes Makassar dengan pendampingan penuh. Laporan tersebut dilakukan setelah korban berhasil keluar dari situasi yang disebut penuh tekanan dan ancaman. “Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar,” ujar Alita, Minggu (4/1).

Bacaan Lainnya

Menurut Alita, AW mengalami tekanan berlapis, baik secara fisik maupun psikis. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, korban juga diduga menjadi sasaran intimidasi sistematis. Dalam pengakuan korban, istri pelaku tidak hanya mengetahui perbuatan suaminya, tetapi berperan aktif menyusun skenario dengan menyembunyikan kamera di dalam lemari untuk merekam aksi tersebut.

“Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan telah disita penyidik sebagai barang bukti utama,” ungkap Alita. Rekaman itu diduga kuat digunakan sebagai alat ancaman agar korban tidak berani melawan atau melapor.

Kondisi korban sempat membuat pihak keluarga cemas. Alita menjelaskan, keluarga kehilangan kontak dengan AW setelah korban sempat mengirim pesan singkat yang menyebut dirinya berada dalam kondisi bahaya. Korban bahkan diduga disekap di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan dalam keadaan trauma.

Lebih mengerikan lagi, korban mengaku rekaman tersebut dijadikan alat tekanan agar ia tetap bekerja di warung makan itu selama belasan tahun tanpa menerima upah. Dugaan eksploitasi dan perbudakan modern ini kini menjadi perhatian serius pendamping korban dan aparat penegak hukum.

UPTD PPA Makassar memastikan korban akan memperoleh pendampingan psikologis intensif serta bantuan hukum hingga proses hukum selesai. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk mengusut kemungkinan adanya korban lain di lingkungan usaha milik pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia menyebut proses penyelidikan masih berlangsung. “Saat ini masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim Unit PPA. Kita tunggu perkembangan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Pos terkait