Jakarta, Faktaindonesianews.com – Mahkamah Agung (MA) resmi melangkah lebih awal dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga peradilan tertinggi itu telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon Hakim MK pengganti Anwar Usman, yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Desember 2026. Langkah ini menegaskan komitmen MA dalam menjaga kesinambungan dan kualitas penjaga konstitusi.
Pembentukan pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2025 yang diteken langsung oleh Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025. Dalam keputusan itu, MA menetapkan secara resmi struktur dan mekanisme kerja pansel yang bertugas menjaring figur terbaik untuk menduduki kursi hakim konstitusi dari unsur MA.
Dalam petikan keputusan tersebut disebutkan bahwa MA “menetapkan Keputusan Ketua MA tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025”. Pernyataan ini menjadi dasar hukum dimulainya seluruh rangkaian seleksi yang akan berlangsung secara bertahap, transparan, dan akuntabel.
Proses seleksi calon hakim MK dirancang melalui beberapa tahapan penting. Tahapan itu meliputi pengumuman seleksi, pendaftaran peserta, seleksi administrasi beserta pengumumannya, hingga penyampaian pendapat masyarakat melalui laman resmi siwas.mahkamahagung.go.id. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum akhirnya MA mengumumkan hasil akhir seleksi.
Menariknya, MA melibatkan beragam unsur dalam tim pansel. Total terdapat 12 orang yang duduk dalam panitia seleksi, terdiri dari pimpinan MA, akademisi, praktisi hukum, hingga jurnalis senior. Keberagaman latar belakang ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang objektif dan berimbang.
Adapun susunan pimpinan pansel menempatkan Sunarto sebagai penanggung jawab, dengan Suharto selaku Ketua Pansel dan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, jajaran anggota diisi oleh nama-nama berpengalaman seperti I Gusti Agung Sumanatha, Yulius, Syamsul Maarif, Prim Haryadi, Agus Yudha Harnoko, Ibnu Basuki Widodo, Indriyanto Seno Adji, Mas Achmad Santosa, serta Mardiana Eatiliasti.






