Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kehalalan daging konsumsi masyarakat. Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Pemkab Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Korpri pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang bertugas sebagai juru sembelih hewan di berbagai wilayah Ciamis.
Program pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Disnakkan Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ciamis. Kepala Disnakkan Ciamis, Wahyu Radityananto, menjelaskan bahwa pelatihan tahun ini diikuti oleh 30 juru sembelih yang berasal dari lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan sejumlah tempat usaha pemotongan hewan. Mereka dipilih karena memiliki peran strategis dalam proses penyembelihan hewan kurban maupun hewan konsumsi masyarakat.
Wahyu menegaskan bahwa Bimtek ini digelar selama dua hari dengan fokus utama pada pemahaman syariat penyembelihan hewan sesuai standar halal dan aspek higienitas yang harus dijaga. “Rangkaian kegiatan Bimtek bagi juru sembelih halal selama dua hari ini bertujuan memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi teknis mengenai pemotongan hewan yang benar, prinsip animal welfare, kebersihan alat, higienitas lokasi, hingga aspek kesehatan daging. Para pemateri dari MUI dan DMI juga mengulas ketentuan fiqih mengenai penyembelihan halal serta praktik penyembelihan yang sesuai tuntunan agama maupun standar kesehatan masyarakat.
Wahyu menyampaikan bahwa seluruh peserta akan memperoleh sertifikat Juleha setelah mengikuti rangkaian materi dan dinyatakan memahami prinsip penyembelihan halal. Sertifikat ini menjadi legalitas sekaligus bukti kompetensi para juru sembelih dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Jadi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, mereka wajib mengikuti pelatihan dulu. Dengan demikian, daging kurban yang dikonsumsi masyarakat dapat terjamin sehat dan betul-betul halal,” tutupnya.
Melalui Bimtek Juleha ini, Pemkab Ciamis berharap proses penyembelihan hewan—baik untuk kurban maupun konsumsi harian—dapat berlangsung lebih profesional, higienis, dan sesuai syariat, sehingga masyarakat mendapatkan produk hewani yang aman, sehat, dan halal.






