Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Kementerian/Lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan pertanian menggelar kegiatan Menyongsong Musim Tanam 2026 di Kabupaten Ciamis, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, serta kesiapan infrastruktur irigasi.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Pada kesempatan tersebut, disalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sebanyak 268 unit, yang terdiri atas 255 unit hand sprayer, 10 unit pompa air, dan 3 unit rice transplanter. Bantuan alsintan tersebut diperuntukkan bagi 118 kelompok tani yang tersebar di 76 desa pada 19 kecamatan se-Kabupaten Ciamis, sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani.
Sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi tersier sebanyak 52 unit yang tersebar di 29 desa pada 3 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Kegiatan rehabilitasi ini menyasar 52 kelompok tani sebagai penerima manfaat, dengan tujuan meningkatkan keandalan layanan irigasi, mendukung peningkatan indeks pertanaman, serta menjaga keberlanjutan sistem pengairan pertanian.
Peserta kegiatan meliputi petani dan kelompok tani penerima bantuan alsintan, aparatur pemerintah daerah, kepala desa penerima manfaat rehabilitasi irigasi, serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan) se-Kabupaten Ciamis.Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Heri Dermawan atas komitmen dan konsistensinya dalam memperjuangkan program dan bantuan bagi petani di Kabupaten Ciamis. Menurut Bupati, dukungan alsintan dan rehabilitasi irigasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produksi sekaligus efisiensi tenaga kerja pertanian.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dan dirawat sebaik mungkin. Dengan dukungan alsintan dan sistem irigasi yang memadai, pertanian Ciamis harus bergerak menuju pola yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi irigasi, khususnya di wilayah selatan Ciamis seperti Lakbok dan Purwadadi, yang selama ini rawan banjir pada musim hujan dan kekeringan saat kemarau. Dengan rehabilitasi irigasi yang dilakukan, diharapkan indeks pertanaman dapat meningkat sehingga petani mampu panen minimal dua kali dalam setahun.
Selain itu, Bupati menyampaikan arah kebijakan pembangunan pertanian ke depan yang menempatkan pertanian organik sebagai salah satu prioritas. Kabupaten Ciamis menargetkan pengembangan pertanian organik secara bertahap dan terstruktur, dengan rencana peluncuran program besar pada tahun 2026.
“Pertanian organik lebih sehat, memiliki nilai jual lebih tinggi, dan menjadi solusi jangka panjang bagi keberlanjutan lahan serta peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. Heri Dermawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program pertanian di Kabupaten Ciamis, khususnya pada sektor irigasi, alsintan, peternakan, dan pupuk bersubsidi. Ia juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan serta pemanfaatan bantuan secara optimal agar keberlanjutan program dapat terus didorong pada tahun-tahun mendatang.
“Irigasi dan alsintan ini nilainya besar dan manfaatnya jangka panjang. Jika dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Ciamis akan semakin kuat,” ujarnya.
Terkait pupuk, Heri Dermawan memastikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi secara nasional dalam kondisi aman, serta mendorong petani untuk memanfaatkan alokasi yang tersedia dan berkoordinasi dengan kelompok tani maupun penyuluh pertanian apabila menemui kendala di lapangan.






