Garut, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Garut mendapat dorongan kuat dari Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut untuk semakin memperkuat upaya peningkatan martabat dan kesejahteraan guru. Dorongan tersebut mengemuka dalam forum Diskusi Publik Milad ke-XIX SEGI yang digelar di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Rabu (26/11/2025).
Acara ini menjadi ruang penting bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk bertukar gagasan, merespons kebutuhan profesional para guru, dan meneguhkan kembali komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Garut.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, menyampaikan apresiasi atas eksistensi SEGI yang tetap solid hingga memasuki usia 19 tahun. Ia menegaskan SEGI merupakan organisasi yang memiliki peran besar dalam memperjuangkan kepentingan guru dari waktu ke waktu.
“Kami mengucapkan selamat kepada SEGI. Tidak terasa sudah 19 tahun dan sampai hari ini SEGI tetap eksis menjalankan fungsinya sebagai organisasi guru,” ujar Erom.
Ia menyoroti bahwa peningkatan kompetensi guru hanya dapat dicapai jika kesejahteraan mereka terpenuhi. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) disebut menjadi instrumen penting untuk membuka akses sertifikasi profesional sekaligus tambahan tunjangan yang membantu meningkatkan kualitas hidup para pendidik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Saepulloh, juga menyampaikan selamat atas milad SEGI dan berharap organisasi tersebut terus hadir sebagai rumah perjuangan bagi seluruh guru di Garut. Menurutnya, martabat guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga terkait jati diri, kehormatan, serta marwah profesi.
“Martabat guru tidak mungkin hadir tanpa pendidikan diri yang kuat. Yang menjaga martabat guru itu kecerdasan, kesantunan, dan akhlakul karimah,” tegas Saepulloh.
Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan, menambahkan bahwa tema diskusi publik kali ini merupakan aspirasi langsung dari para anggota. Ia menegaskan bahwa peningkatan martabat guru hanya dapat terwujud apabila guru terlibat aktif dalam memperjuangkan hak dan meningkatkan kualitas dirinya.
“Yang akan mengangkat harkat dan martabat guru itu ya para guru sendiri. Tidak mungkin ditopang orang lain,” ujar Gunawan.
Gunawan juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi profesi seperti Undang-Undang Guru dan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hak dan kewajiban pendidik. Pemahaman tersebut menjadi langkah awal memperkuat posisi tawar serta martabat para guru di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.






