Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Perkuat Koordinasi, Penataan Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, terutama di wilayah perbatasan. Kolaborasi lintas pemerintahan dinilai penting agar penataan wilayah berjalan terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa sejumlah persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kota secara mandiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi agar penanganan di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan selaras.

Bacaan Lainnya

“Kota Bandung tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Butuh pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi penyelesaian, terutama di daerah perbatasan,” ujar Farhan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut Farhan, wilayah Cibiru menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik sebagai daerah perbatasan. Dalam beberapa hari terakhir, ia intensif melakukan pemantauan dan komunikasi untuk membahas kondisi di wilayah tersebut.

Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjadi kesempatan untuk menyusun strategi penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

Penataan Wilayah Harus Mengedepankan Pendekatan Humanis

Farhan menekankan bahwa proses penataan dan penertiban harus tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah. Namun, pelaksanaannya perlu mengutamakan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif.

Menurutnya, penataan tidak cukup hanya berorientasi pada penertiban. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah pemberdayaan agar masyarakat yang terdampak tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau penataan dan penertiban akan jalan terus sesuai dengan semangat yang telah dicontohkan Pak Gubernur. Sementara itu, untuk menghindari kata-kata represif, harus ada pemberdayaan,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan menata wilayah dan kepentingan masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Koperasi dan UMKM Didorong Terlibat dalam Solusi

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melibatkan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUKM) dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Farhan menyebut keterlibatan KUKM perlu segera diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota hingga sektor swasta.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang sekaligus menjadi bagian dari solusi atas persoalan penataan wilayah.

Dengan demikian, kebijakan penertiban tidak hanya menyelesaikan persoalan tata ruang dan ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi penting agar program pemberdayaan dapat berjalan seiring dengan kebijakan penataan.

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Satu Arah

Farhan juga menegaskan bahwa hubungan kerja antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dibangun atas semangat kolaborasi. Menurutnya, tidak seharusnya ada sekat dalam upaya menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Tidak ada dikotomi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, antara gubernur dengan wali kota. Semuanya sejalan dan sinkron,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan hasil koordinasi dan kebijakan bersama tersebut dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi perlu dilakukan secara rutin, termasuk hingga tingkat operasional. Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang telah dibahas dapat diterjemahkan menjadi tindakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Sinkronisasi ini berjalan secara rutin dan berjalan untuk berbagai macam isu,” katanya.

Pos terkait