BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung. Pesan tegas ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang digelar di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga perangkat daerah. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan kolaborasi kuat untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin dalam arahannya.
Menurutnya, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas — mulai dari meningkatnya kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga keretakan rumah tangga. Karena itu, pengendalian harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi.
Empat Fokus Pengawasan
Erwin menyebut, tim pengawasan akan menjalankan empat langkah utama dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol:
-
Pemetaan dan pendataan rutin tempat penjualan atau distribusi alkohol, baik yang berizin maupun ilegal.
-
Penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu bagi pelanggar.
-
Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
-
Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan menoleransi segala bentuk peredaran minuman keras ilegal.
“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86! Jangan ragu menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegas Erwin.
Tak Gentar Hadapi Ancaman
Erwin juga menyinggung adanya ancaman terhadap petugas saat melakukan penertiban di lapangan. Namun, ia meminta seluruh aparat tetap tegak dan tidak takut.
“Jangan gentar. Kita sedang menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Tegakkan aturan dengan ikhlas,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Dengan gaya khasnya yang lugas, Erwin juga memotivasi para petugas:
“Barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Jadi kalau ada yang jual miras ilegal, jangan diam. Laporkan dan tindak!”
Edukasi dan Pencegahan
Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung akan memperkuat pendekatan edukatif dan preventif. Erwin mengajak tokoh agama, guru, dan komunitas masyarakat untuk ikut menyosialisasikan bahaya alkohol, terutama di kalangan remaja.
“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, dan Linmas di wilayah. Laporkan bila ada penjualan ilegal,” katanya.
Erwin menegaskan, tujuan pengendalian bukan untuk melarang aktivitas ekonomi, melainkan untuk membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.
“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” tuturnya.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Dalam penutup arahannya, Erwin menautkan kebijakan ini dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan moral bangsa. Ia menyebut pengawasan ini selaras dengan visi Kota Bandung yang menempatkan nilai kolaborasi dan gotong royong sebagai fondasi utama.
“Kita bukan sedang menolak aktivitas ekonomi, tapi menata agar semua berjalan tertib dan berizin. Kalau sudah merusak dan tidak berkontribusi bagi daerah, lebih baik kita hentikan. Insyaallah Allah akan lindungi setiap langkah kita,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi ini, Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.






