Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dalam kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2025 yang digelar di Savoy Homann, Senin (1/12/2025).
Iskandar atau akrab disapa Zul, menyampaikan bahwa pendampingan teknis dari tim nasional Kementerian Dalam Negeri selama ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, asistensi tersebut telah memberi arah bagi Pemkot Bandung dalam memperkuat struktur tata kelola yang menyeluruh.
“Pendampingan dan asistensi menjadi rujukan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Zul menegaskan bahwa tantangan pembangunan Kota Bandung sebagai kota besar semakin kompleks. Keterbatasan ruang kota, kemacetan, kebutuhan layanan publik yang cepat, penanganan banjir, stabilitas sosial, hingga konsistensi reformasi birokrasi menjadi pekerjaan besar yang harus dijalankan secara terukur dan terencana. Tantangan-tantangan itulah yang mendorong Pemkot Bandung memperkuat tata kelola berbasis data agar seluruh kebijakan memiliki pijakan yang kuat.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, Zul bersyukur karena indikator makro pembangunan Kota Bandung menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa capaian tersebut antara lain:
• Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) naik menjadi 4,26, tertinggi di Jawa Barat pada 2024.
• Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah mencapai 100% pada hampir seluruh urusan.
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun signifikan dari 11,46% menjadi 7,40%.
• Gini rasio dan angka kemiskinan mengalami penurunan.
• Berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektor semakin bermunculan.
Dengan pijakan capaian ini, Pemkot Bandung menatap masa depan dengan penuh optimisme. Zul menyebutkan bahwa pihaknya telah menargetkan peningkatan kinerja hingga 2027, termasuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, penurunan kemiskinan mendekati 3,28%, serta penguatan layanan publik yang inklusif dan birokrasi yang adaptif.
Dalam kesempatan tersebut, Zul menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen utama pengendali pembangunan. Dokumen ini sekaligus menjadi barometer transparansi dan bukti bahwa pemerintah menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh.
“LPPD adalah alat kendali pembangunan kota, sekaligus bukti bagi masyarakat bahwa pemerintah bekerja,” tegasnya.
Ia berharap LPPD 2025 nantinya menghasilkan laporan yang akurat, lengkap, serta mampu mencerminkan kinerja seluruh perangkat daerah secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Bira Gumbira, menambahkan bahwa penyampaian LPPD telah diatur secara ketat melalui berbagai regulasi. Menurutnya, penyusunan laporan ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kekurangan capaian kinerja perangkat daerah, memahami indikator kinerja kunci LPPD 2025, serta memastikan penyusunan laporan yang lebih baik,” jelasnya.






