Fakta Kasus YTR Korban Penyekapan dan Penyiksaan Selama 3 Tahun di Bandung

Faktaindonesianews.com, Bandung – Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami perempuan berinisial YTR (29) mengguncang publik Jawa Barat. Korban diduga mengalami kekerasan berat selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun.

“Korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ujarnya.

Korban Alami Luka Permanen dan Kehilangan Penglihatan

Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan bahwa kakaknya mengalami luka permanen yang sangat serius.

Menurutnya, kedua mata korban mengalami kebutaan permanen. Selain itu, sebagian bibir korban juga hilang akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan pelaku.

“Luka yang permanen, mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi,” kata Syahrul.

Keluarga menduga korban telah tinggal bersama pelaku sejak tahun 2023 dan sejak saat itu tidak pernah kembali ke rumah maupun menjalin komunikasi secara normal dengan keluarga.

Kesaksian Penjaga Kos Ungkap Kejanggalan

Kasus ini semakin terang setelah muncul kesaksian penjaga kos bernama Resa Rohendi. Ia mengungkapkan bahwa korban dan pelaku menempati sebuah kamar kos di wilayah Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung sejak awal Maret 2026.

Resa mengaku pernah diminta mengantar korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan daring. Namun, ia merasa ada banyak kejanggalan karena pelaku memintanya mengaku sebagai saudara korban dan menyampaikan bahwa korban mengalami kecelakaan di kamar mandi.

Saat tiba di rumah sakit, Resa memilih menjelaskan kondisi sebenarnya kepada petugas medis. Tidak lama setelah itu, pelaku diduga mencoba mengintimidasi dirinya dan keluarganya.

Korban Diduga Dikurung dan Jarang Keluar Kamar

Istri penjaga kos, Mulyati, mengaku hampir tidak pernah melihat korban keluar dari kamar kos.

Menurutnya, hanya pelaku yang rutin keluar masuk kosan, sementara korban selalu berada di dalam kamar. Bahkan ketika pelaku pergi sebentar, pintu kamar tetap dikunci dari luar.

Meski tidak mendengar teriakan minta tolong, Mulyati mengaku sering mendengar suara benturan keras dari dalam kamar yang ditempati korban dan pelaku.

“Sering terdengar suara benturan tembok,” ungkapnya.

Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pemerintah.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin dan akan menjalani proses rekonstruksi wajah sebagai bagian dari pemulihan fisik akibat kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Pelarian Taufik Hidayat Berakhir

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman.

Jejak pelarian pelaku akhirnya terungkap melalui aktivitas transaksi digital yang dilakukan saat bersembunyi. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan berhasil menangkap Taufik di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026).

Motif Masih Didalami Polisi

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban. Ia berdalih kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penganiayaan.

Menurut pengakuannya, pertengkaran yang terjadi saat berada di bawah pengaruh alkohol sering berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kondisi psikologis pelaku dengan melibatkan ahli untuk mengungkap motif secara lebih mendalam.

Pihak kepolisian menilai tindakan yang dilakukan tersangka tergolong sangat sadis dan tidak wajar. Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat menggunakan kamera CCTV.

Pos terkait