Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045. Regulasi tersebut menjadi landasan strategis pembangunan jangka panjang yang menempatkan penduduk sebagai pusat seluruh kebijakan pembangunan daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, pembangunan harus berorientasi pada manusia sebagai penerima manfaat utama dari setiap program yang dijalankan pemerintah.
“Pembangunan ini selalu harus building around the people, harus dilakukan di seputar kependudukan. Tanpa orientasi dan kesadaran pembangunan kependudukan, maka pembangunan kita hanya akan menjadi kosong belaka,” ujar Farhan saat membuka Sosialisasi Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026 tentang GDPK Lima Pilar Tahun 2025–2045 di Harris Hotel Festival City, Rabu (24/6/2026).
Farhan menjelaskan, pengalaman pembangunan di berbagai daerah menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah kawasan tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastrukturnya. Ia mencontohkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pada tahap awal lebih menitikberatkan pada pembangunan fisik. Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masyarakat yang akan mengisi dan menghidupkan wilayah tersebut.
“Ketika pembangunan tidak berorientasi pada kependudukan maka yang terjadi adalah ruang-ruang kosong. Karena itu desain pembangunan kependudukan menjadi sangat strategis,” katanya.
Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa Kota Bandung memiliki karakteristik demografi yang berbeda-beda di setiap wilayah. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak bisa disamaratakan.
Ia mencontohkan kondisi masyarakat di Kecamatan Babakan Ciparay yang memiliki karakteristik berbeda dengan Kecamatan Cidadap. Perbedaan tersebut menuntut pemerintah untuk merancang program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Di Kota Bandung saja tidak mungkin penyeragaman dilakukan begitu saja. Ada banyak kombinasi dan pendekatan yang harus dilakukan sesuai karakteristik wilayah,” ujarnya.
Farhan juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur pemerintah terhadap substansi GDPK sebelum disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur harus memahami arah kebijakan tersebut agar dapat menjelaskan manfaat dan implementasinya secara tepat.
“Kita harus mengerti dulu sebagai aparat. Karena kalau kita tidak mengerti bagaimana kita mau menyampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, GDPK akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan. Dokumen tersebut juga akan menjadi pedoman lintas periode pemerintahan sehingga arah pembangunan Kota Bandung tetap konsisten.
“Seindah-indahnya kampanye yang dibawa calon kepala daerah nanti, acuan pembangunan kependudukan harus tetap ke sini. Tidak boleh menyusun arah pembangunan tanpa berpedoman pada grand design yang sudah disepakati,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Anhar Hadian, menjelaskan bahwa GDPK Lima Pilar Tahun 2025–2045 merupakan dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dan kewilayahan dalam pengelolaan pembangunan kependudukan.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2026 disusun untuk menjawab berbagai tantangan dan peluang demografi yang akan dihadapi Kota Bandung dalam dua dekade mendatang.
“Perda ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan peluang demografi serta pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung untuk 20 tahun ke depan,” ujar Anhar.
Sebagai tindak lanjut, DPPKB Kota Bandung akan membentuk Tim Pelaksana GDPK Lima Pilar Tahun 2026 serta menyusun sejumlah peraturan wali kota sebagai aturan turunan guna memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
Pemkot Bandung berharap implementasi GDPK dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing Kota Bandung di masa depan.






