Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan sejalan dengan aturan lingkungan hidup serta arahan pemerintah pusat, khususnya terkait pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan berkompromi terhadap penggunaan teknologi termal pengolahan sampah berskala kecil. Ia menyebutkan, teknologi termal dengan kapasitas di bawah 10 ton secara tegas tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 21 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut dari sikap tegas tersebut, Pemkot Bandung akan segera menerbitkan kebijakan internal yang melarang penggunaan teknologi termal skala kecil di wilayah Kota Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus upaya mencegah potensi dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, Farhan memastikan bahwa fasilitas pengolahan sampah yang sudah terlanjur dibangun tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemerintah kota memilih pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dengan melakukan penelitian ulang terhadap fasilitas yang ada.
“Apa yang sudah dibangun akan kita teliti ulang. Kami akan mengundang perguruan tinggi yang kompeten di bidang lingkungan hidup, sehingga kebijakan lanjutan benar-benar berbasis data dan kajian ilmiah,” jelasnya.
Menurut Farhan, setiap langkah strategis di sektor lingkungan hidup juga akan selalu dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Farhan mengakui bahwa persoalan sampah bukan masalah yang bisa diselesaikan secara instan. Dibutuhkan perubahan pola pikir, konsistensi kebijakan, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
Pemkot Bandung, kata dia, memilih bersikap terbuka dalam menyampaikan kondisi nyata di lapangan. Meski keterbukaan tersebut kerap memicu kritik, Farhan menilai transparansi justru menjadi kunci untuk menemukan akar persoalan.
“Ketika kita terbuka, memang ada pil pahit yang harus ditelan. Tapi dari situ kita bisa mengetahui masalah sebenarnya dan mencari solusi yang tepat bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan sampah merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Kota Bandung. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap berkomitmen membangun sistem pengelolaan sampah yang tertata, berkelanjutan, dan patuh regulasi, demi menjaga kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan warga kota.






