Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima 383 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam acara serah terima di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (11/10/2024).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah, terutama tanah yang dimiliki oleh Pemkot Bandung.
Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menyampaikan, proses sertifikasi aset telah mencapai 70 persen dari total 17.267 bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung.
Koswara optimis, sisa 30 persen yang belum tersertifikasi dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Proses sertifikasi aset sudah mencapai 70 persen. Saya kira sisa 30 persen bisa dikejar dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini penting karena pengamanan aset adalah kunci bagi kekuatan Pemerintah Daerah,” katanya.
Koswara juga menegaskan pentingnya pengamanan aset melalui penyelesaian sengketa tanah yang sistematis dan progresif.
“Pengamanan aset harus tegas. Sertifikat yang kita dapatkan ini penting, namun lebih penting lagi menyelesaikan sengketa yang ada. Kita perlu strategi khusus dan tegas untuk memastikan tanah yang kita miliki clear dari klaim pihak lain,” ucapnya.
Tahap kedua, menurut Koswara, adalah pemanfaatan aset secara maksimal.
Mengevaluasi Proses Pemanfaatan Aset
“Pemanfaatan juga bagian dari pengamanan. Kita harus mengevaluasi proses pemanfaatan aset, memastikan nilai manfaatnya maksimal, dan apa yang didapat oleh Pemkot jelas. Jika pemanfaatannya baik, maka akan memberikan hasil terbaik,” ujarnya.