Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Cirebon serius membenahi persoalan kabel fiber optik yang selama ini semrawut dan merusak wajah kota. Keseriusan itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan studi koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, kota yang dinilai berhasil menata jaringan utilitas melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Rombongan Pemkot Cirebon dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, didampingi Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara, serta jajaran OPD teknis seperti Dinas PUPR, DPRKP, dan unsur TPKPD. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, bersama jajaran terkait.
Ma’ruf menegaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Wali Kota Cirebon. Menurutnya, keberhasilan Kota Bandung dalam menata kabel fiber optik, khususnya di ruas strategis seperti Jalan Dago, Jalan Riau, dan Buah Batu, menjadi alasan utama pihaknya datang belajar.
“Pak Wali Kota Cirebon menugaskan kami untuk belajar langsung ke Bandung. Kami memiliki target penataan di 17 ruas jalan, sehingga ingin mendapatkan gambaran menyeluruh, mulai dari inisiator awal, pola kerja sama, hingga regulasi yang digunakan,” ujar Ma’ruf.
Ia juga menyoroti dua pola yang diterapkan Bandung, yakni ducting yang dibangun langsung oleh pemerintah kota serta skema kolaborasi bersama BUMD atau asosiasi operator. Selain itu, Cirebon ingin mengetahui bagaimana respons asosiasi seperti APJII dan Apjatel ketika infrastruktur SJUT telah tersedia.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menjelaskan bahwa penataan utilitas di Bandung bukan proses instan. Landasan hukumnya telah dimulai sejak Peraturan Wali Kota Nomor 589 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan utilitas bawah tanah, yang terus diperkuat dan disesuaikan dengan dinamika lapangan.
Ia memaparkan tiga skema penyelenggaraan SJUT yang dapat diterapkan pemerintah daerah, yakni dibangun langsung oleh pemkot dan disewakan kepada operator, dikelola melalui BUMD, atau kerja sama dengan asosiasi operator. Dari ketiga opsi tersebut, Bandung menilai skema kolaborasi sebagai pilihan paling ideal.
“Pemerintah cukup membangun komitmen. Tidak perlu keluar biaya besar, dan hasilnya bisa dirasakan lebih cepat,” jelas Mahyudin.
Lebih lanjut, Mahyudin menekankan bahwa keberhasilan Bandung bukan semata soal jumlah ducting, melainkan keberhasilan menurunkan kabel udara yang selama ini membahayakan keselamatan dan merusak estetika kota. Penertiban kabel bahkan pernah mencegah berbagai insiden, termasuk kecelakaan lalu lintas akibat kabel menjuntai.
Menariknya, program penurunan kabel mendapat dukungan masif masyarakat. Salah satu unggahan penertiban kabel di media sosial bahkan meraih lebih dari 4 juta penayangan, melampaui jumlah penduduk Kota Bandung.
Data Diskominfo juga menunjukkan sekitar 82 persen warga Bandung merupakan pengguna internet, tertinggi secara nasional, sehingga infrastruktur telekomunikasi yang aman dan tertata menjadi kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, mengapresiasi capaian Bandung dan menegaskan pihaknya ingin belajar secara utuh, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami sepakat tidak langsung berpikir komersialisasi. Yang utama adalah multiplier effect bagi kota. Tapi kami juga ingin mengetahui hambatan yang pernah dialami Bandung agar bisa kami antisipasi,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan peninjauan langsung ke lapangan, melihat ruas jalan yang telah berhasil dinormalisasi, serta dialog dengan asosiasi operator di kawasan Dago sebagai pembelajaran nyata dari praktik terbaik yang telah diterapkan.






