Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung resmi menyepakati langkah penataan Taman Monumen Perjuangan (Monju) secara permanen.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, usai rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan di kawasan Monju, Minggu (22/6/2025).
“Baru saja selesai rapat lapangan sekaligus survei di Taman Monumen Perjuangan untuk membahas penataan permanen Monju.
Ini rapat pertama dan terakhir, karena berikutnya harus langsung eksekusi menuju Monju yang lebih rapi, bersih, dan tertata pedagangnya,” tegas Herman.
Rapat tersebut dihadiri unsur Pemdaprov Jabar, Pemkot Bandung, serta perwakilan pelaku usaha di kawasan Monju. Fokus utama dalam penataan meliputi pengelolaan sampah, penataan PKL, parkir liar, keamanan, hingga revitalisasi taman.
Herman menjelaskan, langkah konkret telah dimulai sejak sehari sebelumnya dengan kegiatan pembersihan sampah dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan.
“Hari kemarin kami tuntaskan pembersihan dan penertiban pengelolaan sampahnya demi kenyamanan masyarakat menikmati area publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penataan Monju bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya menjadikan ruang publik lebih manusiawi dan fungsional.
“Hari ini kami sepakati bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemkot Bandung, dan para pelaku ekonomi di Monju. Mulai dari pengelolaan sampah permanen, penertiban parkir liar, pengamanan kawasan, hingga penataan taman dan PKL, semua akan ditata secara terstruktur,” jelasnya.
Dengan penataan ini, Monumen Perjuangan diharapkan kembali menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan ramah bagi seluruh warga Bandung.
