Pendapatan Kota Bandung Tembus Rp7,37 Triliun pada 2025, Farhan Sebut Realisasi Capai 95,11 Persen

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp7,37 triliun atau 95,11 persen dari target sebesar Rp7,75 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Farhan, capaian tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan sekaligus menjaga stabilitas fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

PAD Kota Bandung Capai Rp3,79 Triliun

Dari total pendapatan daerah yang berhasil dihimpun, kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, PAD Kota Bandung terealisasi sebesar Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,41 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menunjukkan capaian yang sangat tinggi, yakni Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target sebesar Rp3,43 triliun.

Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat mencapai sekitar Rp47,79 miliar, sehingga melengkapi total pendapatan daerah hingga mencapai Rp7,37 triliun.

Belanja Daerah Terealisasi Rp7,49 Triliun

Selain memaparkan pendapatan, Farhan juga menyampaikan realisasi belanja dan transfer daerah sepanjang tahun 2025.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun, realisasi belanja mencapai Rp7,49 triliun atau sekitar 89,73 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik, mulai dari:

  • Belanja operasional
  • Belanja modal
  • Belanja hibah
  • Belanja bantuan sosial
  • Belanja tidak terduga
  • Belanja transfer daerah

Menurut Farhan, realisasi belanja tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bandung.

Belanja Modal Lampaui 90 Persen

Pemkot Bandung juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur melalui belanja modal.

Dari total anggaran sekitar Rp1,01 triliun, realisasinya mencapai Rp916,84 miliar atau 90,01 persen.

Belanja modal tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik, peningkatan infrastruktur kota, serta pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Tingginya realisasi belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya dukung pembangunan daerah.

SiLPA Tahun 2025 Tercatat Rp487,11 Miliar

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemerintah Kota Bandung juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp487,11 miliar.

SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Farhan Apresiasi DPRD Kota Bandung

Di akhir penyampaian laporan, Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan. Semoga ikhtiar tersebut menjadi amal ibadah dan mendapat imbalan berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Farhan.

Raperda Masuk Tahap Pembahasan DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan tersebut meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, penyampaian jawaban Wali Kota Bandung, pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD, hingga proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Pos terkait