Faktaindonesianews.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus berkembang. Hingga kini, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya untuk mengumpulkan barang bukti.
Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan puluhan kilogram, dokumen, perangkat elektronik, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik salah satu lokasi yang digeledah.
Sita Foto Keluarga dan Barang Bukti di Rumah Sentul
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga yang diduga milik penghuni rumah tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang bukti akan didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ujar Totok.
Meski demikian, Totok belum bersedia mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut karena penyidikan masih berlangsung.
Kejagung Hormati Proses Penyidikan
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan seluruh tindakan penggeledahan dan penyitaan merupakan kewenangan penyidik kepolisian.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media maupun media sosial.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial,” ujarnya.
Anang menambahkan seluruh proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
TNI dan Kejagung Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya
Di tengah berkembangnya penyidikan, beredar informasi di media sosial yang menyebut anggota TNI dan Kejaksaan Agung mendatangi Polda Metro Jaya usai penggeledahan.
Informasi tersebut dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas.
“Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini,” tegasnya.
Nas juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap narasi yang dinilai berlebihan.
“Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi,” katanya.
Hal senada disampaikan Kapuspenkum Kejagung yang memastikan tidak ada personel dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) maupun Satgas PKH yang mendatangi Polda Metro Jaya.
“Enggak ada. Cek dulu (apakah) benar,” ujar Anang.
Penggeledahan Berlanjut ke Ruko di Cipete
Penyidik gabungan kembali melanjutkan penggeledahan pada Kamis (9/7) malam di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 23.10 WIB, tim penyidik tiba menggunakan tiga bus dan satu kendaraan Inafis. Mereka langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko sebelum melakukan penggeledahan terhadap salah satu bangunan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam penyidikan perkara ini.
Menurutnya, jumlah lokasi yang digeledah masih dapat bertambah sesuai perkembangan hasil penyidikan.
“Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta gelar perkara yang sedang berlangsung.






