Faktaindonesianews.com, Pangandaran – Kelompok pengusaha wisata yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP) mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Senin (27/4/2026).
Aksi ini dipicu ketidakpuasan terhadap proses pendataan yang dilakukan pemerintah daerah terkait rencana relokasi lapak usaha di kawasan Pantai Pangandaran.
Pendataan Dinilai Tidak Sinkron
Kepala Disparbud Pangandaran, Dadan Sugistha, menjelaskan para pengusaha membawa data versi mereka untuk dibandingkan dengan data milik pemerintah.
“Para pengusaha rental wisata ini membawa data yang mereka miliki. Kemudian membandingkan dengan data yang ada di kami. Kemungkinan ada miskomunikasi dalam proses pendataan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendataan dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bukan hanya Disparbud. Bahkan, hasil pendataan tersebut terus dilaporkan kepada bupati dan bersifat dinamis.
Kemungkinan Data Tidak Tercatat Saat Pendataan
Menurut Dadan, ketidaksesuaian data bisa terjadi karena beberapa pelaku usaha tidak berada di lokasi saat proses pendataan berlangsung.
“Bisa saja saat pendataan kemarin, yang bersangkutan tidak hadir di lapangan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan sinkronisasi data agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sementara itu, rencana penataan dan relokasi masih dalam tahap kajian.
Pengusaha Tegaskan Keberadaan Mereka Nyata
Di sisi lain, Ketua P2RWP, Dedi Heryadi atau yang akrab disapa Darto, menegaskan bahwa para pengusaha tidak menolak penataan kawasan wisata.
“Kami tidak menghalangi rencana penataan. Tapi kami ingin menegaskan bahwa keberadaan kami ini nyata, bukan fiktif,” tegasnya.
Ia menyebut adanya simpang-siur data di lapangan, di mana jumlah anggota paguyuban tidak bertambah dan bahkan cenderung berkurang, namun justru ada data yang hilang saat pendataan dilakukan.
Selisih Data Anggota Jadi Sorotan
Dedi mengungkapkan total anggota pengusaha rental ATV mencapai 309 orang. Namun, dalam salah satu kelompok yang seharusnya berjumlah 52 orang, data yang tercatat hanya 35 orang.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama terkait dampak relokasi terhadap mata pencaharian mereka.
“Kami berharap relokasi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha kami. Jangan sampai dijauhkan dari sumber rezeki,” ujarnya.
Harapan Penataan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Para pengusaha berharap proses pendataan yang akurat dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka. Mereka juga menekankan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat lokal.
“Apalah arti pembangunan kalau tidak berdampak pada masyarakat,” pungkas Dedi.






