PJU di Garut Tembus 3.736 Titik, Dishub Pastikan Optimal untuk Keamanan dan Ekonomi Warga

Faktaindonesianews.com, Garut – Upaya peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Garut dan sekitarnya terus menunjukkan perkembangan signifikan. Jika sebelumnya pemasangan baru mencapai sekitar 1.500 titik di sejumlah jalur strategis seperti Pameungpeuk, Bungbulang, hingga kawasan perkotaan seperti Jalan Sudirman, kini jumlah tersebut telah melonjak.

Melalui UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III Garut, jumlah PJU bahkan telah melampaui 3.736 titik yang tersebar di enam daerah. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Bacaan Lainnya

Keberadaan PJU dinilai sangat vital bagi masyarakat. Selain memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara, penerangan jalan juga berperan besar dalam menciptakan rasa aman, terutama saat malam hari. Tak hanya itu, kondisi jalan yang terang turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, baik di malam maupun dini hari, serta membantu mencegah potensi gangguan keamanan.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III Garut menegaskan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja layanan di lapangan. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi peran petugas agar setiap kendala dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Kami berupaya memastikan seluruh titik PJU berfungsi optimal, terutama di area yang ramai aktivitas malam hari. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, pemasangan PJU juga telah menjangkau berbagai ruas jalan kabupaten. Program ini sejalan dengan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang turut memasang PJU di jalan-jalan provinsi yang melintasi wilayah Garut dan sekitarnya.

Penerangan jalan yang memadai terbukti mampu memperlancar mobilitas warga, khususnya pada malam hari. Kondisi ini menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Jalan yang terang akan menciptakan rasa aman bagi pejalan kaki dan pengendara bermotor,” tambahnya.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai proyek pengadaan PJU, pihak UPTD memastikan bahwa permasalahan tersebut telah tuntas. Proyek tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, sementara UPTD Wilayah III Garut berperan sebagai penerima manfaat. Klarifikasi juga telah dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Inspektorat.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi PJU. Warga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan lampu jalan yang rusak atau tidak berfungsi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Pos terkait