Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakarta Barat, Empat Pria Ditangkap dan Enam Lapak Dibakar

Faktaindonesianews.com – Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Dalam operasi pada Senin (12/10/2026), petugas mengamankan empat pria, menyita sejumlah barang bukti, serta membakar enam bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika.

Operasi tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan empat pria yang diamankan masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).

“Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” kata Bismo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Polisi Sita Alat Isap Sabu hingga Senjata Tajam

Dalam penggerebekan di Kampung Boncos, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, dan 20 korek api. Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler.

Selain itu, petugas menemukan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Sejumlah benda tajam juga turut disita, yakni tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu pisau cutter.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Adapun keterkaitan masing-masing barang dengan dugaan tindak pidana perlu dipastikan melalui proses hukum.

Bismo juga mengungkapkan bahwa petugas membakar enam bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika di kawasan tersebut.

“Ada enam lapak,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban lokasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Namun, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan tetap memerlukan pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukum masing-masing.

Penggerebekan Dukung Program P4GN

Bismo menjelaskan bahwa operasi di Kampung Boncos merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penindakan tersebut juga menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait upaya pencegahan peredaran narkotika serta pemulihan bagi pengguna narkoba.

Upaya pemberantasan narkotika, kata dia, tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap dugaan pelaku. Penanganan juga perlu memperhatikan aspek pencegahan dan pemulihan agar masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Melalui operasi gabungan, aparat berupaya mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika sekaligus menekan keberadaan lokasi yang digunakan untuk kegiatan tersebut.

Sebelumnya, 24 Orang Diamankan dari Kampung Boncos dan Kampung Ambon

Sebelum penggerebekan pada Senin (12/10/2026), aparat gabungan juga melakukan operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total 24 orang. Bismo merinci, delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya berasal dari Kampung Ambon.

Saat memberikan keterangan, Bismo menyebut status orang-orang yang diamankan masih dalam penyelidikan. Pihaknya belum memastikan apakah mereka merupakan pengguna narkoba atau memiliki keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, alat isap, timbangan, serta sejumlah senjata tajam dan benda yang menyerupai senjata, termasuk panah, tombak, dan busur.

Petugas turut menemukan zat etomidate dalam operasi tersebut. Seluruh temuan itu menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika di kedua kawasan.

Rangkaian operasi pada 9 dan 12 Oktober tersebut menunjukkan bahwa aparat masih melakukan penindakan berulang di lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika di Jakarta Barat.

Penyelidikan Lanjutan Menentukan Status Para Terduga

Empat pria yang diamankan dalam penggerebekan terbaru masih perlu menjalani proses pemeriksaan untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka. Penentuan status hukum harus didasarkan pada hasil penyelidikan, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi perlu ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Langkah tersebut penting agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada penertiban lokasi, tetapi juga dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup.

Pos terkait