Bandung, Faktaindonesianews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung semakin gencar melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan yang masih sering terjadi di perlintasan sebidang.
Sebelumnya, PT KAI Daop 2 Bandung telah menutup 36 perlintasan sebidang liar di wilayah kerjanya. Penutupan ini dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain itu, PT KAI bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam mengampanyekan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Penutupan perlintasan liar juga telah dilakukan di beberapa titik, seperti di Perlintasan Ciroyom. Penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api. Aktivitas seperti berjualan, bermain, atau mengambil foto di rel kereta dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu operasional kereta api.
Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api. Dengan kerjasama antara PT KAI dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir.
