Respons Kilat! Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Jalan Laswi

Respons Kilat! Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Jalan Laswi

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan respons cepat terhadap keluhan warga. Kali ini, aduan mengenai kabel udara yang semrawut dan menjuntai di kawasan Jalan Laswi langsung direspons dengan aksi nyata: sepanjang 500 meter kabel berhasil dirapikan hanya dua hari setelah laporan masuk.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang langsung meninjau proses perapian, menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan ini karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Erwin juga menjelaskan bahwa Kota Bandung sebenarnya telah memiliki program jangka panjang penataan kabel melalui sistem ducting bawah tanah, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan perusahaan swasta PT BII. Namun, selama proses ini belum selesai, perapian kabel udara tetap dilakukan secara berkala.

“Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi. Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan setiap hari Selasa, bukan hanya saat ada laporan.

“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer setiap pelaksanaan. Semua dilakukan bersama 30 operator yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Mahyudin.

Penataan ini bukan sekadar untuk estetika kota, melainkan juga untuk mengutamakan keselamatan publik. Jika ditemukan kabel yang menjuntai membahayakan, warga bahkan diperbolehkan memotongnya lebih dulu sambil menunggu tindak lanjut operator.

“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama,” tegas Mahyudin.

Saat ini, Pemkot Bandung telah memiliki 13 jalur ducting bawah tanah, ditambah 15 jalur lainnya dari PT BII. Ke depan, seluruh provider telekomunikasi diwajibkan menggunakan jaringan ducting demi mengakhiri pemasangan kabel udara secara sembarangan.

Pos terkait