Berita Bandung, FaktaindonesiaNews.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama menjalankan ibadah.
Operasi ini akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Fokus utama penertiban adalah minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, serta peredaran obat-obatan terlarang. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan situasi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan ditindaklanjuti dengan proses tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Rasdian dalam rapat koordinasi pada Rabu, 5 Februari 2024.
Selain itu, operasi akan difokuskan pada sepuluh titik prioritas yang mencakup sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum. Yang dianggap perlu mendapatkan perhatian lebih. Rasdian juga berharap kegiatan ini tidak hanya berjalan selama Ramadan, tetapi dapat berkelanjutan sepanjang tahun demi menciptakan ketertiban di Kota Bandung.
Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi, menyampaikan bahwa operasi ini masih selaras dengan kegiatan sebelumnya, namun akan ada peningkatan dalam aspek penegakan hukum.
“Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut akan kami proses lebih lanjut di Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib optimis bahwa kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta dinas-dinas Pemerintah Kota Bandung. Semua pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman selama bulan suci Ramadan.
