Sejumlah Jabatan Di Lingkup Pemkot Bandung Mengalami Kekosongan.

Berita Bandung, FaktaIndonesiaNews.com – Sejumlah jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.  Yang memiliki kewenangan strategis mengalami kekosongan.

Hal tersebut menjadi sorotan Ketua Umum DPP LSM Penjara, Agung Setiawan.  Menurutnya berdasarkan fakta di lapangan, banyak posisi kepegawaian mengalami kekosongan jabatan.

Bacaan Lainnya

“Seperti Kasi di kelurahan, Lurah, Camat, Kabid di beberapa dinas. Dan Kepala SD, SMP di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan Kesbangpol,” katanya, Minggu (19/5/24).

Kekosongan pucuk pimpinan saat ini, lanjut Agung, hanya di jabat oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut yang kemudian menjadi perhatian, kenapa tidak segera di definipkan?

“Jika terus di biarkan, di khawatirkan menyebabkan terganggunya pelayanan public. Dan tersendatnya proses pembangunan, karena pejabat definitif tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga mempertanyakan terkait dengan kebijakan Pj Wali Kota Bandung. Karena hingga saat ini belum mengakselerasi kekosongan jabatan di sejumlah instansi tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah Pj Wali Kota Bandung tidak memiliki kewenangan. Dan kebijakan untuk melakukan rotasi, atau gimana?,” ujarnya lagi.

Meski demikian, menurut keterangan yang di himpun dari pejabat BKPSDM Kota Bandung. Bahwa pada masa PJ Wali Kota, secara bertahap telah melaksanakan pengisian jabatan namun di nilai belum sesuai kebutuhan.

“Berdasarkan keterangan BKPSDM, pengisian jabatan tetap memperhatikan Perpres No.116 Tahun 2022. Yang isinya pelantikan pejabat harus mendapat persetujuan,” ucap Agung.

“Persetujuan teknis itu dari BKN dan mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” sambungnya.

Kekosongan Jabatan Tersebut Harus Menjadi Perhatian.

Untuk itu, Agung meminta agar persoalan kekosongan jabatan tersebut harus menjadi perhatian. Baik untuk Mendagri, BKN dan Pj Wali Kota Bandung, jangan kemudian menjadi pembiaran.

“Pemkot Bandung perlu adanya akselerasi pengisian kekosongan jabatan. Baik posisi struktural, fungsional, administrator ataupun pengawas. Dan kami meminta agar Mendagri evaluasi kinerja Pj Wali Kota,” tegas Agung.

Terakhir, terkait dengan pelayanan publik mengangkut penerimaan siswa baru atau PPDB. Karena masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah, hal ini di nilai sangat penting mendapat perhatian.

“Jika kepala sekolah masih Plt, selain pelaksanaan PPDB khawatir terganggu. Maka pengelolaan dana BOS  pun hawatir tidak berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Pos terkait