SENDRATARI NON-FIKTIF DI GEDUNG KACA KPK Mengurai Motif Politik di Balik Tak Diperiksanya Bobby Nasution dalam Kasus Suap Sumut

SENDRATARI NON-FIKTIF DI GEDUNG KACA KPK Mengurai Motif Politik di Balik Tak Diperiksanya Bobby Nasution dalam Kasus Suap Sumut

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK mencecar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi karena tak kunjung memeriksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Sumut, itu bukan sekadar tegur-menegur internal.
Itu alarm keras bahwa mesin antirasuah negara sedang tersendat oleh sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar prosedur hukum.

Di permukaan, kita melihat silang pendapat. Di kedalaman, kita melihat tubuh KPK retak oleh tekanan kekuasaan.

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya:
Apakah ini drama Korea? Tidak. Ini sendratari non-fiktif, dimainkan oleh aktor-aktor negara dengan motif yang sangat nyata.

I. REKONSTRUKSI MASALAH: ANOMALI YANG TERLALU TERLIHAT
Dalam perkara suap distribusi bantuan atau pengelolaan anggaran di Sumatera Utara, sejumlah pejabat tingkat dua diperiksa. Namun nama Bobby Nasution, yang secara struktural berada di atas para aktor yang sudah ditersangkakan, tidak disentuh.

Padahal dalam kaidah penyidikan, pemeriksaan bukan berarti penetapan status.
Namun ketidakhadiran pemeriksaan terhadap seseorang yang disebut dalam rantai kewenangan adalah anomali besar.

Dewas melihat anomali itu.
Dan ketika Dewas harus memanggil Plt Deputi Penindakan, itu artinya:

Ada sesuatu yang “menahan”, tetapi tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan formal.

II. POLA POLITIK DI BALIK PENGHAMBATAN
Jika ditarik garis ke belakang, pola “pilih kasus – hindari tokoh” bukan barang baru. Namun pola ini menguat sejak revisi UU KPK tahun 2019, yang menempatkan penyidik dan penindakan dalam orbit pengaruh politik.

Mengapa Bobby Nasution menjadi variabel sensitif?
Karena:

1. Ia bagian dari keluarga inti presiden dua periode.
Menyentuhnya berarti menyentuh kekuasaan pusat.
2. Ia masuk hitungan politik 2029.
Ada kalkulasi elektoral dan strategi suksesi yang membuat penyidik enggan menyentuhnya tanpa sinyal politik tertentu.
3. KPK pasca-revisi cenderung menahan diri pada figur besar.
Bukan karena hukum, tapi karena orbit kuasa yang membayangi keputusan penyidikan.

Motif terkuat di sini adalah politik stabilitas:
Tidak ada lembaga yang ingin terlihat mengguncang figur politik besar ketika negara baru memasuki transisi kepemimpinan menuju era Prabowo-Purbaya.

III. DEWAS: REM ETIK YANG KEMBALI BERFUNGSI

Yang menarik adalah:
mengapa Dewas justru berani “mencecar”?

Karena Dewas:
tidak memegang penyidikan, tapi memegang moralitas lembaga, tidak menanggung risiko politik, tapi menanggung risiko kredibilitas.

Saat Dewas mulai menekan, itu berarti:
sinyal perlindungan terhadap orang tertentu terlalu telanjang, atau alasan “tidak perlu diperiksa” sangat rapuh secara etik.
Dewas sedang mengatakan:
“Jangan jadikan kami saksi pasif permainan kekuasaan.”

Dalam sejarah KPK, jarang sekali Dewas tampil seterang ini.
Dan ketika mereka melakukannya, itu tanda bahwa ketidakwajaran internal sudah melampaui batas toleransi etik.

IV. PETA KEKUASAAN: KPK DI PERSIMPANGAN BARU
Pemerintahan Prabowo–Gibran (dan Purbaya) membawa tantangan tersendiri:

KPK tidak lagi berada pada masa “perang besar” melawan politikus seperti era Cicak vs Buaya.

KPK kini berada dalam masa negotiated survival, harus menyeimbangkan langkah antara independensi formal dan harmoni politik.

Dalam kasus Sumut, KPK menghadapi situasi paradox:
1. Jika memeriksa Bobby Nasution, ada risiko politis.
2. Jika tidak memeriksa, ada risiko etik dan runtuhnya kepercayaan publik.
Dan terlihat jelas, KPK memilih opsi kedua:
menghindari risiko politik, sambil membiarkan risiko etik membesar.
Sayangnya, risiko etik justru yang menggerus legitimasi lembaga.

V. KASUS SUMUT SEBAGAI CATATAN BESAR UNTUK PEMERINTAHAN BARU

Dalam pemerintahan baru, publik menilai watak kekuasaan dari dua indikator:
1. Apakah lembaga hukum berani menyentuh orang dekat kekuasaan?
2. Apakah Dewas dan penyidik punya kebebasan yang sama?
Saat KPK bahkan dipertanyakan oleh Dewasnya sendiri, maka:
Institusi sudah tidak mampu lagi menyembunyikan tekanan politik di balik bahasa prosedural.

Dan ini berbahaya. Karena KPK bukan dinilai dari banyaknya OTT kecil, tapi dari kemampuan menyentuh aktor besar tanpa gemetar.

VI. BUKAN DRAMA, TAPI GEO-POLITIK
Alhadil, ini bukan drama Korea. Drama Korea punya plot jelas. Yang terjadi di KPK adalah: sendratari politik, di mana gerak kecil, jeda, diam, dan tidak diperiksanya seseorang lebih banyak bercerita daripada pernyataan resmi. Yang dimainkan bukan skenario fiksi, tetapi hitungan politik real-time.

Jika Dewas kalah dalam tensi ini, publik akan kehilangan satu-satunya rem yang tersisa.
Jika Dewas menang, KPK punya kesempatan mengembalikan marwahnya—meski hanya sedikit.

Sementara itu, pertanyaannya masih sama: Mengapa Bobby tidak diperiksa? Jawaban itu tetap berada di antara politik dan kaca bening gedung Merah Putih Kuningan. Di situlah sendratarinya berlangsung./djohar

Pos terkait