Faktaindonesianews.com – Dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang siswa kelas 7 SMP berinisial SA diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan tiga teman sekolahnya. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan itu terjadi pada 25 September 2026. Dalam rekaman video yang viral, korban terlihat mengalami perlakuan kekerasan dari tiga anak lainnya.
Orang tua SA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Tangerang Kota. Polisi kini mendalami laporan itu, termasuk mencari tahu latar belakang dan motif yang diduga memicu peristiwa tersebut.
Polisi Periksa Korban dan Sejumlah Saksi
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Menurut Gunawan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus menjaga identitas dan kondisi psikologis korban.
“Perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mempertimbangkan yang terbaik bagi anak dan memperhatikan perlindungan identitas serta psikologis korban,” kata Gunawan, Kamis (8/10).
Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah meminta keterangan dari korban dan ibu korban sebagai pelapor. Polisi juga memeriksa tiga anak sebagai saksi untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut.
Sementara itu, tiga anak yang dilaporkan, masing-masing berinisial CC, NR, dan EC, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Korban Mengeluhkan Sakit di Sejumlah Bagian Tubuh
Dalam laporan tersebut, korban diketahui mengalami keluhan sakit di beberapa bagian tubuh, meliputi leher, ulu hati, punggung, paha, serta bagian belakang kepala.
Keluhan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul. Namun, penyidik masih mendalami keterangan dan informasi yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta mengajarkan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Langkah tersebut dinilai penting agar konflik di antara anak-anak tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kondisi psikologis pihak lain.
Dugaan Motif Persoalan Asmara Masih Didalami
Terkait dugaan motif, informasi sementara menyebutkan peristiwa tersebut diduga berawal dari persoalan asmara setelah korban menyebarluaskan nomor telepon seorang pria.
Meski demikian, polisi belum menetapkan persoalan tersebut sebagai motif pasti. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan latar belakang kejadian berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penanganan juga harus memperhatikan ketentuan perlindungan anak. Karena itu, informasi mengenai identitas maupun hal-hal yang berpotensi membuka identitas anak perlu dibatasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis mereka.
Atas dugaan perbuatan kekerasan tersebut, ketiga anak yang dilaporkan berpotensi dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penerapan ketentuan hukum tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan proses penanganan perkara oleh pihak berwenang.
Polisi Utamakan Perlindungan Anak
Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP di Kabupaten Tangerang ini masih dalam penanganan kepolisian. Motif kejadian belum dapat dipastikan, sementara penyidik terus mengumpulkan keterangan dari korban, pelapor, dan anak-anak yang terkait dalam perkara tersebut.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang terjadi sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Pengawasan keluarga, komunikasi yang sehat, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.






