Jakarta, Faktaindonesianews.com — Pendudukan Jepang di Indonesia yang hanya berlangsung 3,5 tahun ternyata menyimpan kisah kelam yang jarang dibahas. Salah satu peristiwa paling mengerikan dalam sejarah itu adalah Tragedi Klender, sebuah eksperimen medis brutal yang menewaskan ratusan romusha — para pekerja paksa yang dijadikan kelinci percobaan oleh militer Jepang.
Peristiwa ini mencuat ke publik berkat catatan Kevin Baird, Profesor Malariologi dari Universitas Oxford, yang menulisnya dalam jurnal Asia-Pacific Journal: Japan Focus pada tahun 2016. Ia menggambarkan tragedi itu sebagai salah satu bentuk kekejaman militer Jepang yang paling tidak manusiawi di tanah air.
“Pada pukul sembilan pagi, 6 Agustus 1944, telepon dari kamp romusha di Klender meminta bantuan medis. Ratusan romusha tiba-tiba mengalami kejang dan mengerang kesakitan. Tim medis yang dikirim menduga wabah meningitis, namun ternyata mereka menderita tetanus akut,” tulis Baird.
Penyelidikan menunjukkan bahwa para romusha sebelumnya telah disuntik vaksin campuran TCD (Tifus, Kolera, Disentri) oleh dokter Jepang. Namun, vaksin itu ternyata terkontaminasi basil Clostridium tetani, penyebab penyakit tetanus yang mematikan. Dalam hitungan hari, ratusan romusha tewas mengenaskan, dan dalam catatan resmi Jepang disebutkan 400 dari 900 orang meninggal dunia.
Salah satu dokter pribumi yang ikut memeriksa para korban adalah Dr. Bahder Johan, yang kelak menjadi guru besar dan rektor Universitas Indonesia. Namun, pemeriksaan medis tak berlangsung lama. Tentara Jepang menyegel kamp Klender dan menolak memberikan akses perawatan tambahan. Banyak jenazah kemudian dipindahkan secara diam-diam, diduga untuk dikuburkan massal.
Tak lama kemudian, Kenpeitai — polisi militer Jepang yang terkenal kejam — melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para dokter dan ilmuwan Indonesia yang terlibat dalam proyek vaksin tersebut, termasuk Dr. Marzoeki dan Dr. Ahmad Mochtar dari Lembaga Eijkman.
Para tahanan mengalami penyiksaan brutal selama dua bulan penuh: dipukul, disetrum, dibakar, hingga disiksa dengan metode waterboarding. Salah satu korban, Dr. Arief, tewas akibat penyiksaan keji dan tubuhnya dimutilasi.
Akhirnya, di bawah tekanan dan demi menyelamatkan rekan-rekannya, Ahmad Mochtar mengaku bertanggung jawab atas suntikan mematikan itu, meski bukti menunjukkan ia dijebak oleh militer Jepang. Ia kemudian dieksekusi dengan pedang pada 3 Juli 1944, tanpa pernah diberi kesempatan membela diri.
