Jakarta, FaktaindonesiaNews.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini diumumkan dalam rapat kerja Komisi I DPR, Selasa (11/10), yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.
“Berdasarkan rapat internal Komisi I pada 27 Februari, telah disepakati pembentukan Panja. Mohon izin bukan narsis, kami sepakat saya, Utut Adianto, menjadi Ketua Panja. Apakah ini disetujui?” ujar Utut saat memimpin rapat.
Menhan Sjafrie pun merespons dengan singkat, “Sangat setuju, Pak.”
Panja RUU TNI akan terdiri dari 18 anggota dan lima pimpinan, mewakili seluruh fraksi di DPR. Susunannya meliputi empat anggota dari PDIP, tiga dari Golkar, tiga dari Gerindra, serta dua masing-masing dari NasDem, PKB, dan PAN. Sementara PKS dan Demokrat mendapatkan jatah satu anggota.
“Pimpinan terdiri dari lima orang, dan semua akan menjadi bagian dari Panja. Ini sudah sesuai tata tertib DPR,” jelas Utut.