Bandung, Faktaindonesianews.com – Aksi asusila sepasang remaja di kawasan Teras Cihampelas, Kota Bandung, menuai kecaman publik setelah videonya viral di media sosial. Perbuatan tak senonoh itu dipergoki warga dan direkam hingga menyebar luas di berbagai platform.

Dalam video yang beredar, perekam terdengar langsung menegur pasangan tersebut. Usai ditegur, kedua remaja itu segera melarikan diri dengan turun dari area Teras Cihampelas dan meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
“Benar, kami akan menindaklanjuti. Jika sudah diamankan, akan kami proses dan diberikan pembinaan agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Bambang, Rabu (17/12/2025).
Pengawasan Dilakukan Secara Mobile
Bambang menjelaskan, selama ini Satpol PP telah melakukan pengamanan dan pengawasan di kawasan Teras Cihampelas secara maksimal. Namun, banyaknya akses masuk menjadi tantangan tersendiri.
“Total ada sekitar sembilan pintu masuk. Jadi pengawasan dilakukan secara mobile, tidak setiap pintu dijaga tetap,” jelasnya.
Ia juga mengakui, sebagian pengunjung datang dengan niat yang tidak baik dan kerap menghindari petugas saat patroli berlangsung.
“Pengunjung yang datang ke sana bukan semuanya berniat baik, ada yang kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.
Bukan Kejadian Pertama
Menurut Bambang, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Satpol PP kembali menegaskan bahwa Teras Cihampelas bukan tempat untuk melakukan perbuatan asusila maupun aktivitas negatif lainnya.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperketat pengawasan,” ujarnya.
Pintu Ditutup Pukul 22.00 WIB
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Kota Bandung telah menerapkan kebijakan penutupan pintu masuk Teras Cihampelas mulai pukul 22.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan mencegah kawasan tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar norma, seperti konsumsi minuman keras dan tindakan asusila.
“Modusnya bermacam-macam. Tidak hanya sekadar mencari pemandangan, tapi ada juga yang berniat tidak baik. Ke depan, kami akan meningkatkan inspeksi mendadak (sidak),” pungkas Bambang.






