Faktaindonesianews.com, Bali – Aksi brutal yang diduga dilakukan oknum debt collector (DC) terhadap seorang warga di kawasan wisata Kuta menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung, pada Rabu (25/3) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut insiden pengeroyokan dan perusakan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban diketahui seorang pria berinisial AY (48), warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia menjadi sasaran amukan sekelompok orang yang diduga debt collector saat melintas di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW, insiden bermula ketika mobil yang mereka tumpangi melintas di Jalan Pantai Kuta. Tiba-tiba, seseorang meneriaki “maling” ke arah kendaraan mereka.
Teriakan tersebut memicu reaksi pengguna jalan lain yang kemudian ikut menghentikan mobil korban. Kendaraan akhirnya berhenti setelah diadang sebuah taksi.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang mulai memukul mobil menggunakan tangan, kunci roda, hingga melempari kaca dengan batu. Aksi tersebut tetap berlangsung meski sempat dihalangi oleh petugas keamanan setempat.
“Pada saat itu korban juga dipukul oleh beberapa orang di lokasi, sebelum akhirnya sekuriti datang mengamankan situasi,” ujar Adi.
Korban Luka dan Kendaraan Rusak Parah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian leher kiri dan tangan kanan. Sementara itu, mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan berat, mulai dari bodi penyok, kaca pecah, hingga keempat ban kempes.
Dua Pelaku Ditangkap, Lainnya Diburu
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku, yakni LG alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Namun, aparat masih memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tes Urine Ungkap Fakta Mengejutkan
Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan salah satu di antaranya positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pelaku atas nama Arif positif AMP dan METH,” ungkap Adi.






