Viral! Siswi SMP di Sidrap Diduga Dikeroyok 10 Teman, Korban Dilempari Ompreng MBG

Faktaindonesianews.com – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswi berusia 13 tahun di SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh 10 teman sekolahnya, mulai dari tamparan berulang kali hingga lemparan wadah makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Video berdurasi 28 detik yang beredar memperlihatkan korban mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat saat dikelilingi sejumlah siswi di dalam kelas. Dalam rekaman tersebut, beberapa siswi terlihat melontarkan perkataan kasar, menarik jilbab korban, dan mendorong kepalanya. Korban tampak berusaha melindungi wajahnya dengan kedua tangan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini kini ditangani kepolisian setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan tersebut secara resmi.

Polisi Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Siswi SMP

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda membenarkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan kepada kepolisian. Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh unit yang menangani perempuan dan anak.

“Iya betul orang tua korban sudah buat laporan resmi kemarin. Masih ditangani oleh PPA,” kata Indra Waspada Yuda, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan yang dialami korban tidak hanya berupa tindakan yang terlihat dalam video viral. Polisi mengungkap adanya dugaan pemukulan berulang kali yang dilakukan salah seorang siswi sebelum beberapa teman lainnya ikut terlibat.

Menurut keterangan awal, seorang siswi diduga menghampiri korban dan mempertanyakan sikapnya sebelum melakukan pemukulan.

“Pelaku bersama beberapa orang temannya menghampiri korban dan berkata, ‘Kenapa kamu begitu sekali?’ Selanjutnya, pelaku menampar korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali,” ungkapnya.

Korban Diduga Dipukul dengan Gagang Sekop dan Dilempari Ompreng MBG

Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah siswi lain dalam aksi kekerasan tersebut. Mereka diduga ikut memukul korban menggunakan gagang sekop sampah dan melemparkan ompreng atau wadah makan MBG ke arah korban.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan merasakan sakit pada kedua pipinya.

“Perbuatan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa teman pelaku yang turut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan gagang sekop sampah serta melempar korban dengan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga korban merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri,” jelas Indra.

Polisi masih menangani laporan tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan keterangan pihak-pihak yang terkait. Dugaan keterlibatan masing-masing siswi juga perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan.

Sepuluh Siswi Diduga Terlibat, Berasal dari Kelas VII dan IX

Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam istirahat pada Jumat (9/10/2026). Berdasarkan informasi awal dari pihak sekolah, terdapat 10 siswi yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

Para siswi itu berasal dari kelas VII dan kelas IX.

“Ada 10 orang siswi yang melakukan aksi perundungan,” kata Rahmat.

Ia menjelaskan, dugaan perundungan tersebut kemungkinan dipicu kesalahpahaman atau isu yang berkembang di antara para siswa. Namun, pihak sekolah belum dapat memastikan penyebab kejadian karena keterangan yang disampaikan para siswi masih berbeda-beda.

“Keterangan dari anak-anak masih berbeda-beda versi. Namun, pemicunya salah paham atau gosip-gosip begitu,” ujarnya.

Pihak sekolah masih berupaya memahami persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Meski demikian, dugaan kesalahpahaman tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap siswa lain.

Orang Tua Korban Pilih Jalur Hukum

Sekolah telah menggelar pertemuan lintas sektor untuk membahas penanganan kasus tersebut. Pertemuan itu melibatkan kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta orang tua siswa.

Menurut Rahmat, orang tua korban memilih agar perkara diproses melalui jalur hukum dan tidak menghendaki penyelesaian secara damai.

“Sudah diadakan pertemuan lintas sektor seperti dari kepolisian dan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya, korban ingin menyelesaikan melalui jalur hukum,” tuturnya.

Pihak sekolah menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang. Sekolah juga berupaya memastikan hak pendidikan dan kondisi psikologis para siswa yang terlibat tetap mendapat perhatian.

“Penanganan kasus pidananya sudah diserahkan ke pihak berwenang, sehingga sekolah berfokus memastikan hak pendidikan dan kondisi psikis anak-anak ini tetap tertangani dengan baik,” kata Rahmat.

Pencegahan Perundungan Perlu Diperkuat di Sekolah

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SMP Negeri 1 Rappang ini kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Perundungan bukan sekadar konflik antarteman, terlebih jika melibatkan pemukulan dan tindakan yang dapat menyebabkan cedera fisik maupun tekanan psikologis.

Pos terkait