BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota Bandung mengambil tindakan tegas terhadap tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang mencemari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Pemakaman Sirnaraga, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung turun ke lapangan pada Kamis (22/5/2025) setelah menerima laporan warga terkait kondisi yang memprihatinkan.
“Ini dulu RTH, bahkan pernah jadi kebun jagung. Sekarang malah jadi TPS liar. Maka hari ini langsung kita bersihkan dan kita kembalikan ke fungsinya semula,” tegas Erwin di lokasi.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), camat, lurah, Satpol PP, Linmas, serta perwakilan PT Dirgantara Indonesia. Erwin meminta aparat kewilayahan untuk bersiaga dan mengawasi lokasi agar tidak ada lagi warga atau oknum yang membuang sampah sembarangan.
“Kalau ada yang nekat, laporkan ke saya. Langsung ditindak!” ujar Erwin.
Pemerintah berencana menata lahan tersebut menjadi taman lingkungan sederhana, sekaligus menghapus stigma tempat sampah dari kawasan itu. DLHK Kota Bandung akan mengangkut seluruh sampah di lokasi, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) diminta mulai menyiapkan desain taman kecil meski anggaran belum turun.
“Kita jangan menunggu. Kita buat taman sederhana dulu supaya warga tak lagi anggap ini tempat buang sampah. Itu mindset yang harus kita ubah,” ucapnya.
Beberapa warga menyatakan dukungannya secara penuh, berharap area ini bisa kembali menjadi tempat berkumpul, kerja bakti rutin setiap Jumat, serta ruang hijau yang sehat dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Rasulullah mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka kita semua, terutama umat Islam, harus menjaga lingkungan,” kata Erwin dengan nada mengajak.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung akan melakukan pengecekan status hukum lahan agar proses penataan memiliki dasar yang kuat dan sah.
Langkah cepat Wakil Wali Kota Bandung dalam menangani TPS liar di kawasan Sirnaraga menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam menjaga lingkungan. Dengan mengubah bekas TPS menjadi taman, Pemkot tak hanya membersihkan sampah fisik, tapi juga mengubah cara pikir masyarakat. Bandung kembali menegaskan diri sebagai kota bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan, dengan kerja sama erat antara pemerintah dan warga.
