Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penanganan jalan berlubang di kawasan Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur) menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, perbaikan jalan yang mengalami kerusakan harus segera dilakukan meskipun status ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Farhan menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang terjadi dan menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri hanya karena persoalan pembagian kewenangan pengelolaan jalan.
“Bagaimanapun juga, mau itu jalan provinsi, jalan nasional maupun jalan kota, yang menjadi korban adalah warga Kota Bandung. Karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perbaikan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Kronologi Awal Kecelakaan
Berdasarkan hasil analisis awal dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika seorang pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Pada saat yang bersamaan, terdapat pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan sehingga pengendara motor berupaya menghindari tabrakan.
Namun saat melakukan manuver tersebut, kendaraan masuk ke area jalan yang berlubang. Kondisi itu menyebabkan pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.
Nahas, dari arah yang sama melaju sebuah bus yang kemudian terlibat dalam kecelakaan tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Farhan, meskipun hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya beberapa faktor yang memengaruhi kecelakaan, kondisi jalan yang rusak tetap menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.
Infrastruktur Jalan Harus Jadi Perhatian Bersama
Farhan menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa kualitas infrastruktur jalan memiliki peran besar dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan yang lebih besar.
“Hasil analisis kepolisian memang seperti itu. Tetapi apa pun penyebabnya, jalan yang berlubang tetap harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban berikutnya,” katanya.
Karena itu, Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses perbaikan dapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin.
Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Infrastruktur
Menurut Farhan, persoalan infrastruktur di kawasan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, terutama pada ruas jalan yang berada di luar kewenangan daerah.
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala persoalan administratif maupun birokrasi.
“Pemerintah tidak boleh saling menunggu. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada memperdebatkan kewenangan,” tegasnya.
Selain percepatan perbaikan jalan, Farhan juga mendorong adanya pengawasan berkala terhadap kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kota Bandung untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pengawasan Infrastruktur Perlu Ditingkatkan
Pemkot Bandung berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap kondisi jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah kota, provinsi, maupun pusat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi kerusakan sejak dini sehingga perbaikan dapat segera dilakukan sebelum membahayakan pengguna jalan.
Dengan pengawasan yang lebih intensif dan respons cepat terhadap laporan kerusakan jalan, risiko kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak layak diharapkan dapat diminimalkan.






