Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa upaya memperbaiki wajah Kota Bandung harus dimulai dari lingkungan tempat warga tinggal, terutama kawasan permukiman. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Sukaasih, Rabu (24/12/2025).
Farhan menilai, pembangunan kota tidak boleh hanya terfokus pada jalan protokol atau kawasan strategis, sementara lingkungan permukiman masih dihadapkan pada persoalan mendasar seperti drainase, bangunan liar, hingga potensi kebencanaan. Menurutnya, pembenahan lingkungan warga justru menjadi fondasi utama dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman.
“Kalau kita ingin Kota Bandung benar-benar membaik, maka lingkungan permukiman tidak boleh ditinggalkan. Jangan hanya bagus di pusat kota, tapi kampung-kampungnya masih bermasalah,” tegas Farhan.
Ia memastikan bahwa penataan dan pembenahan kawasan permukiman tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Untuk itu, Farhan meminta seluruh perangkat daerah agar tidak bekerja hanya berdasarkan laporan di atas meja, melainkan turun langsung ke lapangan melihat kondisi riil yang dihadapi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menekankan pentingnya penanganan persoalan lingkungan secara konkret dan terukur. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan survei lapangan pada sejumlah titik rawan, guna menentukan langkah penanganan yang paling tepat dan efektif.
Selain itu, Farhan turut menyoroti keberadaan bangunan liar di kawasan Babakan Tarogong, khususnya di RW 3 dan RW 7. Ia meminta Satpol PP Kota Bandung untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut sebagai bagian dari penataan wilayah dan mitigasi bencana.
Menurut Farhan, penertiban bangunan liar bukan semata soal ketertiban kota, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan warga, terutama di wilayah yang berpotensi rawan banjir atau longsor.
Kunjungan ke Kelurahan Sukaasih ini menjadi kelurahan ke-58 yang didatangi langsung oleh Wali Kota Bandung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Bandung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat serta mencatat berbagai persoalan yang ada di tingkat kewilayahan.
“Di Kota Bandung ada 151 kelurahan, 30 kecamatan, dan lebih dari 1.500 RW. Semuanya harus kita datangi satu per satu supaya kita tahu langsung apa masalah di lapangan,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh kelurahan dapat dikunjungi hingga April 2026. Setelah seluruh wilayah tersentuh, Farhan menegaskan bahwa kunjungan akan kembali diulang ke kelurahan-kelurahan awal guna memastikan setiap permasalahan yang telah dicatat benar-benar ditangani, bukan sekadar didata.
Lebih jauh, Farhan mendorong seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kepala daerah, anggota dewan, hingga perangkat daerah, untuk mengubah pola kerja dengan lebih banyak menghabiskan waktu di wilayah dan kelurahan.
“Minimal setengah hari kerja itu dihabiskan di kewilayahan. Supaya kebijakan yang dibuat tidak jauh dari realitas dan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tuturnya.






