Jakarta Barat, Faktaindonesianews.com – Sebanyak 22 orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) seperti FBR, GRIB Jaya, serta anggota karang taruna, ditangkap polisi pada Selasa (13/5) terkait aksi pemalakan terhadap pedagang di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Penangkapan berawal dari kegiatan surveillance dan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan 22 orang yang terlibat dalam aksi premanisme dengan cara melakukan pungutan liar,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Selasa malam.
Menurut Ade Ary, modus operandi pelaku adalah memungut uang dari para pedagang dengan berbagai alasan, termasuk uang pangkal dan uang kebersihan. Beberapa tarif yang dipungut antara lain Rp1 juta sebagai uang pangkal, Rp10 ribu untuk biaya listrik, serta Rp350 ribu hingga Rp400 ribu untuk pungutan bulanan.
Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut apakah para pelaku bertindak atas perintah kelompok tertentu atau bergerak secara individu. “Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai asal-usul tindakan ini, apakah mereka bertindak sendiri atau ada kelompok yang terlibat,” jelas Ade Ary.
Aksi ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang digelar Mabes Polri untuk memberantas premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa operasi ini dimulai sejak 1 Mei lalu dan berfokus pada pemberantasan praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. “Operasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan iklim investasi yang aman,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis.
Operasi Berantas Jaya 2025 mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta langkah-langkah preemtif dan preventif guna mengurangi angka premanisme di masyarakat.
Penangkapan terhadap 22 orang yang terlibat dalam pungutan liar ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menanggulangi premanisme di Jakarta Barat dan sekitarnya. Pemberantasan premanisme ini juga menjadi langkah penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.






