Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Jaringan Perdagangan Ilegal Terus Dibongkar

Faktaindonesianews.com – Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengungkap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga memasok persenjataan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dalam operasi terbaru, aparat berhasil menangkap seorang buronan berinisial AG yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan penjualan senjata api ilegal di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus yang sebelumnya telah menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo.

Bacaan Lainnya

Ditangkap di Jayapura Tanpa Perlawanan

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa AG berhasil diamankan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaannya di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura.

Petugas kemudian melakukan penyergapan sekitar pukul 10.40 WIT di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Jayapura.

Menurut Yusuf, proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo,” ujarnya.

Diduga Menjadi Perantara Transaksi Senjata Api

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan AG memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal.

Penyidik menduga AG menjadi penghubung antara SP sebagai pembeli senjata api dengan seorang perantara lain berinisial DK, yang diduga terlibat dalam proses transaksi.

Selain itu, aparat juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM, dan SM bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Senjata tersebut diduga dibeli dari seorang warga negara asing dengan nilai transaksi mencapai Rp80 juta.

Temuan ini menjadi salah satu bukti yang kini terus didalami penyidik untuk mengungkap rantai distribusi senjata ilegal di Papua.

Empat Orang Lain Ikut Diamankan

Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan empat orang lainnya yang berinisial FCRG, JT, IK, dan MK.

Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal.

Hingga kini, status hukum mereka masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Polisi Telusuri Jalur Distribusi dan Pendanaan

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, menegaskan bahwa penangkapan AG merupakan bagian dari upaya aparat membongkar seluruh jaringan pemasok senjata api kepada kelompok bersenjata di Papua.

Menurutnya, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang, tetapi akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang memiliki peran dalam jaringan tersebut.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Era.

Penyidik juga berupaya menelusuri asal-usul senjata, pola distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik perdagangan senjata ilegal tersebut.

Operasi Berlanjut untuk Putus Pasokan Senjata

Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai pasokan senjata api ilegal yang diduga menjadi sumber persenjataan kelompok bersenjata di Papua.

Melalui pengembangan penyidikan, aparat berharap dapat mengungkap jaringan perdagangan yang melibatkan perantara, pemasok, hingga sumber pendanaan sehingga distribusi senjata ilegal dapat dihentikan secara menyeluruh.

Pos terkait