BPBD Percepat Proses Penanganan dan Pembersihan Material Tanah Longsor di Kabupaten Kuningan

BPBD Percepat Proses Penanganan dan Pembersihan Material Tanah Longsor di Kabupaten Kuningan

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com : – BPBD Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kuningan. Untuk mempercepat penanganan dan pembersihan material tanah longsor. Yang terjadi di enam desa, yakni Desa Padahurip, Cantilan, Bunigeulis, Pakapasan Girang, Margabakti, dan Cimenga. Enam desa itu berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Darma dan Kecamatan Selajambe.

BPBD Kuningan Berkoordinasi Dengan Aparatur Desa

Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menuturkan, selain melakukan asesmen, BPBD Kuningan berkoordinasi dengan aparatur desa, aparatur kecamatan, TNI, POLRI, dan Dinas PUTR Kabupaten Kuningan dalam penanganan bencana tanah longsor.

“Akibat tanah longsor tersebut, sejumlah masyarakat terdampak. Seperti di Desa Bunigeulis, sebanyak tiga kepala keluarga atau 16 jiwa terdampak tanah longsor. Di Desa Pakapasan Girang, sebanyak satu kepala keluarga atau empat jiwa terdampak, sedangkan di Desa Margabakti, tujuh kepala keluarga atau 26 jiwa terdampak tanah longsor,” kata Hadi di Kota Bandung, Senin (15/4/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *