50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik

Berita Kab.Ciamis, FaktaindonesiaNews.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Ciamis periode 2024-2029 resmi di lantik pada Senin pagi, 5 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.

Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda/2024. Tentang peresmian pengangkatan keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis masa Jabatan 2024-2029.

Turut hadir Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Ciamis.

Dari 50 anggota DPRD terpilih di antaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 18 orang. Sedangkan wajah lama ada 32 orang.

Dalam kesempatan tersebut juga di umumkan Ketua DPRD Sementara yang di duduki oleh H. Oih Burhanudin (PDIP) dan untuk Wakil Ketua Sementara di duduki oleh H. Komar (PAN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *