Akademi Unigal Ciamis Dorong Pelanggar Pemilu Politisasi Rice Cooker dan Money Politik Ditindak

Akademisi Unigal Ciamis, Erlan Suwarlan, angkat bicara mengenai penanganan pelanggaran Pemilu, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah.

 

Kata Erlan, beberapa literatur menyebutkan seringkali dalam penanganan pelanggaran pemilu, masih ada temuan kasus-kasus yang tidak tuntas.

 

“Dalam kasus yang dianggap kurang alat bukti dapat telusuri bagian mana yang tidak terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, bisa terhenti di tengah jalan,” ucapnya, Kamis (22/2/2024).

 

Lanjutnya, dalam penanganan pelanggaran, biasanya ada syarat formal. Meliputi pihak yang melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu.

Dugaan pelanggaran

Kemudian keabsahan laporan dugaan pelanggaran, kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas, tanggal dan waktu pelaporan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *