Akademi Unigal Ciamis Dorong Pelanggar Pemilu Politisasi Rice Cooker dan Money Politik Ditindak

 

Selain itu, ada juga syarat materil yang meliputi identitas pelapor, nama dan alamat pelapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi.

 

Lalu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa, dan perolehan barang bukti.

 

Lebih lanjut Erlan menuturkan, money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya.

Dalam data Bawaslu sendiri, baik pada Pemilu 2019 maupun Pilkada 9 Desember 2020, money politik itu terjadi di setiap tahapan pemilu.

 

Misalnya terjadi dalam 4 tahap terakhir, yaitu masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilu.

 

Paling memprihatinkan adalah data survei KPK beberapa tahun lalu, yang mana sebesar 71,72% masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *